“Saya minta pemerintah lebih terbuka tentang kejelasan alokasi anggaran untuk pencegahan meluasnya wabah, dan dukungan atas dampak ekonomi yang dihadapi rakyat kecil,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Anis mengatakan saat ini posisi anggaran Rp405,1 triliun yang diumumkan pemerintah sebagai dana untuk penanganan pandemik virus Corona (COVID-19), tidak muncul dengan informasi yang cukup dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Perubahan APBN 2020.
Informasi yang terkandung di dalam perpres tersebut sangat terbatas, sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan muatan dalam UU APBN Perubahan yang biasanya sangat transparan dan jelas.
Dengan begitu, yang terlihat adalah kenaikan defisit menjadi Rp852,9 triliun, bukan karena stimulus untuk penanganan COVID-19. Tetapi sebagian besarnya, justru untuk mengompensasi penerimaan negara terutama pajak yang turun.
“Jadi Perubahan APBN 2020 tidak terlihat untuk kepentingan penanganan wabah,” kata Anis.
Hal lain yang dipertanyakan Anis terkait dengan paket stimulus yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp405,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk sektor kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan Rp70,1 triliun, dan bantuan kepada dunia usaha Rp150 triliun.
Sementara data Perubahan APBN 2020 mencatat anggaran belanja negara hanya naik Rp73,4 triliun saja. Dengan rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) naik Rp167,6 triliun, dan anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun Rp94,2 triliun.
Anis mengkritisi belanja pemerintah pusat yang naik, namun anggaran beberapa kementerian terkait malah turun dan ada yang hanya naik sedikit.
Catatan lain diberikannya terhadap anggaran belanja Kementerian Kesehatan yang hanya naik Rp19,1 triliun, dari Rp57,4 triliun menjadi Rp76,5 triliun. Sedangkan menurut paket stimulus, sektor kesehatan dapat anggaran tambahan Rp75 triliun.
“Anggaran terkait kesehatan ini harus jelas. Sehingga tidak boleh ada kekurangan fasilitas dan alat kesehatan seperti masker, alat pelindung diri, ventilator dan lainnya di lapangan,” ucap Anis menegaskan.
Ia mengungkapkan masih ada Rumah Sakit yang mengeluhkan kekurangan alat pelindung diri (APD), bahkan di Semarang, puluhan dokter dan tenaga medis terpapar COVID-19 karena tidak dilengkapi APD yang memadai.
Anis mengatakan semua itu telah disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Selasa (28/4/2020) kemarin.
Diawal pembicaraannya, Anis mengingatkan Menkeu, Gubernur BI, Ketua komisioner OJK, Direktur LPS dan semua yang hadir dalam rapat untuk merenungi, untuk siapa mereka ada dan untuk siapa bekerja.
“Kita ada dan bekerja untuk mengawal kepentingan rakyat. Di saat krisis wabah COVID-19, sudah menjadi kewajiban negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” demikian Anis. (net)