Dedi Mulyadi: Aturan Penanganan Corona Harus Serius

- Editor

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Istimewa)

KARAWANG.bipol.co- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang serius dalam penanganan wabah Corona atau COVID-19, tidak terjadi aturan yang bertolak belakang antara pusat dan daerah.

“Kalau terjadi perbedaan aturan pusat dengan daerah, maka penanggulangan wabah Corona akan susah,” katanya melalui sambungan telepon dari Karawang, Kamis (7/5).

Ia menyampaikan, aturan Kementerian Perhubungan yang melonggarkan transportasi di tengah pandemik COVID-19 itu membingungkan. Karena di sejumlah daerah tengah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baru-baru ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melonggarkan transportasi. Tapi di sisi lain, sejumlah daerah sedang menerapkan PSBB yang di antaranya menutup akses transportasi.

Terkait dengan hal tersebut, Dedi menilai telah terjadi perbedaan aturan antara pusat dan daerah. Bahkan aturan itu bertolak belakang.

Ia menyampaikan, seharusnya aturan pusat dan daerah itu selaras dan saling terintegrasi. Ketika aturan pusat ketat, maka di daerah pun harus ketat, begitu juga sebaliknya.

Tapi saat aturan di daerah ketat sedangkan aturan pusat longgar, itu tidak bisa dan yang terjadi akan terjadi kelonggaran.

Dikatakannya, baik aturan pusat maupun daerah, itu dikeluarkan di tempat yang sama, yakni Indonesia. Karena itu aturannya semestinya sama. Apalagi itu berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai pandemik.

“Aturan pusat dan daerah harus sama dalam penanganan pandemik, agar bisa berhasil. Kalau terjadi perbedaan aturan, maka penanggulangan wabah corona ini akan susah,” ujarnya.

Menurut dia, pemberlakuan aturan untuk penanganan wabah Corona harus benar-benar serius, karena dampak yang dihasilkan akibat Corona itu sangat besar, terutama terhadap ekonomi masyarakat.

“Saat ini ekonomi masyarakat terpuruk karena mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Kalau aturan setengah-setengah, maka upaya masyarakat menjadi sia-sia,” ucapnya.

Dengan situasi seperti ini, maka pemerintah punya dua pilihan. Melonggarkan atau memperketat aturan dari pusat hingga daerah.

Legislator dari Partai Golkar ini menyampaikan, jika aturan soal transportasi longgar, maka pemberlakuan PSBB di daerah jangan diterapkan terlalu lama.

Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19, yakni jaga jarak fisik dan sosial, pakai masker, rutin mencuci tangan dan lainnya.

“Risikonya ditanggung bersama. Jangan ada yang saling menyalahkan,” kata Dedi menegaskan.

Namun sebaliknya, jika memang aturan pencegahan ketat, maka transportasi harus ditutup total, baik pusat maupun daerah.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru