Pemerintah Perlu Investigasi Keluhan Tagihan Listrik

- Editor

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Ombudsman RI Laode Ida.   (net)

Anggota Ombudsman RI Laode Ida. (net)

JAKARTA.bipol.co- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida menyarankan pemerintah melakukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui apa sesungguhnya yang menyebabkan warganet mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang tidak wajar di media sosial.

Ia menduga kenaikan tagihan bulan Mei 2020 itu adalah produk spekulasi yang sistematis di tingkat internal PLN.

“Diperlukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di intern PLN? Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum COVID-19 untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Tepatnya, perlu diperiksa lebih jauh, jangan sampai ada potensi konspirasi di internal PLN yang merugikan rakyat,” ujar Laode Ida dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/5).

Ia juga mencurigai adanya inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan dari PLN terhadap komplain para pelanggan di media sosial.

“Semula, PLN menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat Work from Home, sekolah dari rumah, dan sejenisnya. Eh, pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya,” kata Laode.

Jika penjelasan terakhir itu benar, kata Laode, berarti aparatur PLN tidak menjalankan tugas pelayanannya dengan baik, karena tugas PLN adalah melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian listrik oleh masyarakat secara tepat setiap bulan.

Menurut dia, penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti dan tak bisa dikarang-karang.

“Maka, sekali lagi jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. Sungguh sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Ia juga menduga PLN telah melakukan tindakan malaadministrasi sebagai aparatur pemerintah yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer dari rakyat.

“Tindakan malaadministrasi berupa tidak profesional dalam memberikan pelayanan yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat atau khususnya para pelanggan,” ujar Laode.

Ia mengatakan tidak sedikit dari warganet yang kemudian protes keras atas ketidak-profesionalan pihak PLN itu.

“Presiden Jokowi semestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu,” kata Laode.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB