Pembukaan Sekolah, Kang Emil: Pemerintah tidak akan Gegabah, Risikonya Terlalu Tinggi

- Editor

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Anak-anak merindukan suasana belajar di sekolah.* ist.

Ilustrasi: Anak-anak merindukan suasana belajar di sekolah.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu akan dimulai. Pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah.

“Ini bergantung pada peta penyebaran atau penularan covid. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. Namun jika dalam dua tiga bulan ke depan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah” kata Kang Emil, Kamis (11/6/2020).

Menùrutnya, pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena risikonya terlalu tinggi.

“Kita belajar dari negara lain, ketika gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan” sebutnya.

Namun meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal.

“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan belajar dari rumah” ujar Kang Emil.

Hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Namun bedanya karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti adanya santri yang mondok, maka aturannya pun berbeda.

“Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. Oleh karena itu, saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB” jelasnya.

Khusus untuk perguruan tinggi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah provinsi. Namu  prinsipnya, bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB