Pembukaan Sekolah, Kang Emil: Pemerintah tidak akan Gegabah, Risikonya Terlalu Tinggi

- Editor

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Anak-anak merindukan suasana belajar di sekolah.* ist.

Ilustrasi: Anak-anak merindukan suasana belajar di sekolah.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu akan dimulai. Pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah.

“Ini bergantung pada peta penyebaran atau penularan covid. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. Namun jika dalam dua tiga bulan ke depan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah” kata Kang Emil, Kamis (11/6/2020).

Menùrutnya, pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena risikonya terlalu tinggi.

“Kita belajar dari negara lain, ketika gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan” sebutnya.

Namun meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal.

“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan belajar dari rumah” ujar Kang Emil.

Hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Namun bedanya karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti adanya santri yang mondok, maka aturannya pun berbeda.

“Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. Oleh karena itu, saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB” jelasnya.

Khusus untuk perguruan tinggi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah provinsi. Namu  prinsipnya, bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi
Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:02 WIB

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Berita Terbaru