BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu akan dimulai. Pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah.
“Ini bergantung pada peta penyebaran atau penularan covid. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. Namun jika dalam dua tiga bulan ke depan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah” kata Kang Emil, Kamis (11/6/2020).
Menùrutnya, pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena risikonya terlalu tinggi.
“Kita belajar dari negara lain, ketika gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan” sebutnya.
Namun meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal.
“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan belajar dari rumah” ujar Kang Emil.
Hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Namun bedanya karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti adanya santri yang mondok, maka aturannya pun berbeda.
“Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. Oleh karena itu, saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB” jelasnya.
Khusus untuk perguruan tinggi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah provinsi. Namu prinsipnya, bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan.*
Editor: Hariyawan