Hadapi Pilkada Kab. Bandung, Dadang Naser Ajak KPU dan Bawaslu Kencangkan “Ikat Pinggang”

- Editor

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/6/2020).* deddy

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/6/2020).* deddy

SOREANG, bipol.co — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, H. Ruli Hadiana, menyampaikan dalam kondisi normal tahapan pilkada sudah berjalan.

“Dampak adanya covid-19, tahapan pilkada sempat mengalami penundaan. Kini menjelang diberlakukannya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), seluruh aktivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada Tahun 2020 telah resmi dimulai pada 15 Juni 2020,” terang Ruli Hadiana.

Hal itu disampaikan Ruli Hadiana usai memghadiri acara penyerahan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatan Bupati, di Soreang, Senin (15/6/2020).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Bandung, H. Ruli Hadiana, saat audensi dengan Komisi A DPRD Kab. Bandung di Gedung DPRD Kab. Bandung, Soreang, pekan lalu.* deddy

Ruli menjelaskan, setelah dilakukan pembekuan anggaran (cut off) tahap I sebesar 40% karena adanya wabah covid-19, KPU dan Bawaslu wajib melakukan hitung ulang anggaran. Penghitungan dilakukan dengan cara mestrukturisasi anggaran belanja yang ada saat ini, baik itu melalui refocusing, rasionalisasi, maupun efisiensi. Hasil hitung ulang tersebut pun, digeser ke dalam uraian belanja pilkada dalam skenario AKB.

Pada Selasa (9/6/2020), pihaknya bersama KPU dan Bawaslu diundang oleh Komisi A DPRD terkait restrukturisasi anggaran pilkada 2020.

“Prinsipnya, ada dukungan semangat dalam pelaksanaan tahapan pilkada pada 9 Desember nanti. Untuk itu, KPU dan Bawaslu akan melakukan optimalisasi, efisiensi atau refocusing anggaran yang ada, untuk disesuaikan menuju format pilkada dalam kondisi AKB. Seluruh pihak berupaya untuk tidak menambah anggaran, sehingga tidak membebani APBD yang tengah fokus melakukan percepatan penanganan covid-19,” beber Ruli Hadiana.

Dalam kesempatan sama, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengatàkan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020, akan diselenggarakan dengan menerapkan standard protokol pencegahan covid-19.

Hal itu termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Dalam peraturan itu disebutkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya untuk 800 hak pilih, diperuntukkan  bagi 500 hak pilih.

“Namun saya harap, pelaksanaannya nanti bisa di bawah ideal, ya satu TPS buat 600 hak pilih lah. Yang penting, standard protokol covid-19 dijalankan,” ucap  Dadang Naser usai acara penyerahan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin (15/6/2020).

Ia juga mengatakan, anggaran pilkada tidak diganggu pada refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Bandung dalam penanganan covid-19.

Menurutnya, anggaran pilkada Kabupaten Bandung masih terbesar dibandingkan daerah lain.

“Jadi kita tidak masalah, tinggal menyesuaikan karena harus standard protokol covid-19. Kegiatan studi banding dan sosialisasi ditiadakan, karena masyarakat kita sudah biasa dengan pesta demokrasi ini. Nah pos itu bisa ditarik, diefisiensikan untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri, Red,-). Kami mohon KPU dengan Bawaslu juga sama-sama ikut mengencangkan ‘ikat pinggang’,” ujar Bupati.*

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB