“Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayatnya, maka pada hari ini Rabu, 24 Juni 2020, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat legiun Veteran RI dalam sisa masa jabatan 2017-2022,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/6).
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ungkap Presiden.
Pengangkatan DPP dan Wantimpus LVRI itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No 76/M tahun 2019 tentang Pengesahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia yang berisi pengesahan bahwa DPP dan Wantimpus LVRI melanjutkan sisa masa jabatan 2017-2022.
Adapun DPP LVRI terdiri atas 25 orang yaitu Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia Mayjen Purnawirawan Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum Mayjen Purnawirawan Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal Marsekal Muda FX Soejitno dan pengurus lainnya.
Dalam upacara pelantikan peserta upacara termasuk Presiden Jokowi mengenakan masker dan tetap menjaga jarak satu sama lain.
Pada 19 Juni 2020 lalu, Presiden Jokowi juga sudah bertemu dengan para purnawirawan TNI dan Polri termasuk pengurus LVRI di Istana Kepresidenan Bogor.
Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan situasi terkini terkait penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. (net)