Gugus Tugas Agendakan Tes Cepat Massal Setelah Rhoma Tampil di Bogor

- Editor

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin (net)

Bupati Bogor Ade Yasin (net)

CIBINONG.BOGOR.bipol.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mengagendakan tes cepat massal setelah pedangdut Rhoma Irama tampil di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Rencananya kami akan melaksanakan tes cepat bagi masyarakat sekitar sana dan kami akan mulai pendataan siapa saja yang hadir dan kami akan melakukan pengecekan,” kata Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia khawatir lokasi acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor akan menjadi klaster penularan COVID-19 setelah menghadirkan Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi lainnya.

Ade Yasin menyebutkan bahwa sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Rhoma Irama sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kami percaya itu. Kami sebetulnya marah karena Rhoma melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin.

Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Terpisah, Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal penampilannya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya datang hanya sebatas tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.

“Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat oleh tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah,” kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru