Anak Penyandang Disabilitas Miliki Kerentanan Ganda COVID-19

- Editor

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti . (net)

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti . (net)

JAKARTA.bipol.co – Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti mengatakan anak penyandang disabilitas memiliki kerentanan ganda pada masa pandemi COVID-19.
“Anak penyandang disabilitas, pada masa pandemi COVID-19 yang dikategorikan sebagai bencana nonalam, mengalami kerentanan ganda sebagai anak dan penyandang disabilitas,” kata Ciput dalam bincang media yang diadakan secara daring dan diikuti di Jakarta, Jumat (3/7).

Ciput mengatakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan anak dan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang perlu dilindungi.

Beberapa permasalahan dialami anak penyandang disabilitas pada masa pandemi COVID-19, selain risiko tinggi paparan virus corona pada anak penyandang disabilitas berat yang memerlukan pendampingan.

“Anak penyandang disabilitas memiliki akses yang terbatas kepada informasi yang inklusif tentang COVID-19 sehingga cenderung tidak dapat mengikuti rekomendasi atau protokol pencegahan,” tuturnya.

Selain risiko tertular COVID-19, pendidikan dan pelayanan anak penyandang disabilitas juga terdampak pandemi secara serius karena terputus aksesnya dari berbagai layanan publik seperti terapi, belanja, kegiatan sosial hingga pendidikan yang harus belajar dari rumah.

“Masalahnya, tidak semua sekolah luar biasa memiliki cukup sarana untuk melakukan pembelajaran daring maupun jarak jauh sehingga meniadakan proses pembelajaran,” katanya.

Sementara itu, akses platform pembelajaran secara daring juga menjadi kendala yang serius karena tidak semua anak penyandang disabilitas bisa mengaksesnya. (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB