“Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga),” kata Jokowi, di Istana Merdeka.
Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, dia menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.
“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?” kata dia.
“Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil,” kata dia.
Dalam pemerintahan jilid I (2014-2019) Jokowi telah membubarkan 23 lembaga. (net)