SOREANG, bipol.co – Pemerhati Politik dan Pemerintahan, H. Djamu Kertabudi, menilai politik yang berjalan di Kabupaten Bandung belakangan ini masih normatif.
“Pilkada sarat dengan berbagai isu dan menjadi tantangan bagi calon untuk memaparkan usu-isu tersebut,” kata Djamu Kertabudi yang hadir saat audiensi Aliansi Masyarakat Pemilih (AMP) dan Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Kabupaten Bandung, dengan PWI Kabuparen Bandung, di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Pamekaran, Soreang, Selasa lalu.
Djamu Kertabudi juga menilai, kondisi covid-19 sekarang ini sangat berpengaruh terhadap jalannya pilkada di Kabupaten Bandung, mengingat menyangkut kepada kondisi kesehatan, ekonomi, dan politik masyarakat.
“Dikhawatirkan situasi dan kondisi ini akan berpengaruh terhadap menurunnya tingkat partisipatif masyarakat dalam pemilihan nanti,” kata Djamu Kertabudi.
Djamu mengharapkan, baik AMP dan KPNP dapat mengawalnya, sehingga masyarakat pemilih turut berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya, sekalipun masih di tengah pandemi covid-19.
Masih dikatakan Djamu, isu gender sudah terselesaikan, diperkirakan ada lebih dari dua perempuan yang akan bersaing di pilkada nanti. “Selain isu dinasti yang harus diselesaikan, muncul isu pemekaran Bandung Timur dan isu pemindahan pemerintah provinsi. Itu yang akan menjadi tantangan para calon bupati dan wakil bupati,” terangnya.
Kehadiran para pengurus AMP dan KPNP tersebut untuk beraudensi dengan pengurus dan anggota PWI dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi pilkada, Desember 2020.
Ketua AMP Kabupaten Bandung, Yanto, mengatakan dalam menyikapi pilkada, diharapkan adanya transparansi dan integritas para penyelenggara pilkada terhadap masyarakat.
“Terlepas dari isu-isu tentang dinasti kepemimpinan di Kabupaten Bandung setelah ditetapkannya Hj. Kurnia Agustina sebagai Bakal Calon (balon) bupati oleh DPP Partai Golkar, yang kami inginkan adalah tidak adanya intervensi atau ancaman terhadap masyarakat terkait pilihan di pilkada nanti,” ujar Yanto.
Menurut Yanto, AMP posisinya di tengah-tengah, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Hal jelas, kami menginginkan pada pilkada tahun ini menghasilkan pemimpin yang baik dan selalu amanah dalam membangun kabupaten Bandung untuk lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain itu, AMP ingin menyinergikan dengan PWI terkait dengan penyampaian informasi melalui media massa dengan misi untuk mencerdaskan masyarakat dalam berpolitik serta menentukan hak pilihnya.
“Kami harap media tidak menjadi alat kepentingan kelompok dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sampaikan informasi sesuai fakta yang terjadi,” ujar Yanto.
Sementara itu, Ketua KPNP, Bubuh Bukhori, menyatakan keberadaan KPNP sekalipun tidak dapat kursi pada parlemen di Kabupaten Bandung, namun tetap akan mengawal dan mengawasi pembangunan di Kabupaten Bandung, terutama mengawal jalannya pilkada yang akan digelar waktu dekat ini.
“Kami tetap ingin berkontribusi dalam memajukan masyarakat Kabupaten Bandung, dan menjadi penyeimbang dalam membantu keinginan atau aspirasi masyarakat. Khususnya dalam memilih pemimpin, kami berharap masyarakat jangan melihat ‘warna’ tapi pilihlah pemimpin yang benar-benar amanah,” kata Bubuh Bukhori.
Bubuh juga berharap pada silaturahmi ini para wartawan yang tergabung dalam wadah PWI tidak membuat berita yang asal-asalan, tendensius, apalagi berita hoax.
“Informasi yang disampaikan media sangat penting bagi masyarakat, khususnya terkait calon pemimpin yang akan mereka pilih. Jadi kami berharap wartawan dapat memberitakan secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Ketua PWI Kabupaten Bandung, H. Rahmat Sudarmaji, menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus AMP dan KPNP Kabupaten Bandung ke Sekretariat PWI. Tujuannya sama, ingin menyamakan persepsi dalam bidang pencerdasan terhadap masyarakat.
Dikatakan Rahmat, hingga kini PWI tetap dalam koridor netral, tidak menuju politik praktis. Tujuannya, tetap turut serta dalam mencerdaskan masyarakat.
“Terkait pemberitaan yang disampaikan media, silakan masyarakat yang menilainya. Hal jelas, wartawan menyajikan suatu berita, tentunya sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan mengacu pada UU. No. 40 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” jelas Rahmat.
Bahkan sesuai dengan instruksi dari dewan pers, salah satunya yaitu untuk memerangi berita hoax.
Menyikapi perkembangan pilkada di Kabupaten Bandung, pihaknya akan terus melakukan roadshow ke lembaga-lembaga penyelenggara pilkada, yang nantinya diinformasikan kepada masyarakat.
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan