SOREANG, bipol.co — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mendapat penghargaan sebagai Tokoh Muda Inspiratif dan Terbuka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Barat.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung Ketua Umum KPK Jabar, Piar Pratama, S.H., di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (23/7/2020).
Menurut Piar, H. Sugianto layak mendapat penghargaan karena dengan inspirasinya secara terbuka mampu mendorong masyarakat, khususnya generasi muda dalam pencegahan korupsi di wilayah Kabupan Bandung.
Piar mengatakan, pihaknya melakukan survey ke masyarakat di semua wilayah Kabupaten Bandung dari mulai Januari 2020. Hasilnya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bandung mencapai 87,2 persen, mengalahkan DPRD Kota Bandung.
Menurut Piar Pratama, ada beberapa indikator penilaian sehingga pihaknya menjatuhkan penghargaan kepada Ketua DPRD, H. Sugianto, dan jajarannya.
Hingga saat ini, tuturnya, tidak ada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung dan jajarannya yang terjerat masalah hukum korupsi.
“Itu yang menjadi acuan kita memberikan penghargaan ini. Intinya, penghargaan ini merupakan tanda support Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat kepada DPRD Kab. Bandung untuk lebih peduli terhadap keluhan masyarakat,” jelasnya.
Atas penghargaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H.Sugianto, tampak haru.
Sugih –sapaan akrab H. Sugianto– pun menyatkan terimakasih kepada Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat atas penghargaan tersebut.
Penghargaan ini, tutur Sugianto, pada hakekatnya layak diberikan untuk seluruh mayarakat Kabupaten Bandung.
Penghargaan ini, menurut politisi Partai Golkar ini, tidak hanya merupakan kebanggaan, tetapi juga amanah. Sekalgus tantangan agar ke depan terus bisa menjaga keterbukaan dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Sugianto mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu membangun keterbukaan antara semua pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Bandung dalam merespon aspirasi dari masyarakat.
“Sampai kapan pun selama manusia hidup, permasalahan itu selalu ada. Hanya bagaimana kita secara bertahap menyelesaikannya, baik secara peraturan perundang-undangan maupun secara kemasyarakatan,” katanya.
Sugianto mengakui, selama berkiprah di DPRD, baru ada sebuah lembaga yang memberikan respon, kritik, dan masukan secara konstruktif seperti yang diberikan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat.
“Kami terbuka bagi masyarakat untuk menerima kritikan atau informasi. Silakan sampaikan melalui WhatsApp atau medsos pasti kami tindaklanjuti sepanjang berdasarkan data dan fakta. Jangan membuat informasi yang abu-abu, membuat berita yang abal-abal atau informasi yang adu domba,” pinta Sugih.*
Reporter: Deddy | Editor: Harie