PKS Copot Anggota Fraksi Pemakai Baju Gibran

- Editor

Jumat, 31 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PKS Didik Hermawan yang pakai baju Gibran akhirnya dicopot/Net

Sekretaris Fraksi PKS Didik Hermawan yang pakai baju Gibran akhirnya dicopot/Net

SOLO.bipolco. Partai Keadilan Sejahtera mencopot Sekretaris Fraksi PKS Didik Hermawan dari jabatanya karena mengenakan baju pendukung Gibran Rakabuming Raka dalam sidang paripurna DPRD Solo. Atas kejadian tersebut, Didik akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

“Toh sudah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan ini, barangkali apa yang dia lakukan itu melukai hati kader simpatisan ataupun umat,” ujar Ketua Fraksi PKS Solo Asih Soenjoto kepada wartawan di kantor F-PKS DPRD Solo, Kamis (30/7).

Menurut Asih sikap Didik yang mengenakan baju batik bertuliskan Indonesia Raya yang dipopulerkan Gibran menjadi persepsi dukungannya di Pilkada Solo. Berita ini menjadi viral berujung pada keputusan Fraksi PKS mencopot Didik dari jabatannya sebagai Sekretaris F-PKS.

“Bahwa Saudara Didik Hermawan tidak ditunjuk lagi menjadi jubir yang mewakili fraksi selama satu tahun. Pak Ghofar (Ketua DPD PKS Solo) juga menyampaikan tadi bahwa komitmen kebijakan awal untuk menjaga iklim demokrasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Didik Hermawan tampak mengenakan kemeja bertulisan Indonesia Raya dalam sidang paripurna DPRD Kota Solo. Baju bertulisan Indonesia Raya tersebut sudah beberapa kali dipakai oleh calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Padahal PKS telah menyatakan akan menjadi oposisi pasangan Gibran-Teguh. Dalam rapat paripurna itu, Didik bertugas membacakan pandangan fraksi sementara anggota DPRD Solo lainnya mengikuti melalui daring. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB