“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya oleh Negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum dapat memberikan dukungan hukum bagi TNI AD, baik melalui penyuluhan maupun menyosialisasikan perundang-undangan,” kata Tetty, melalui siaran pers TNI AD, di Jakarta, Kamis (6/8).
Korps kenaikan pangkat 19 perwira tinggi TNI AD berlangsung pada hari Jumat (24/7) di Mabes AD yang dipimpin langsung Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa.
Tettu menjelaskan bahwa Ditkumad memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum, dan perundang-undangan kepada Kasad, baik itu permasalahan maupun apa pun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.
“Untuk ke depannya, Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Dirkumad.
Tetty berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital sehingga prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui daring. Dengan demikian, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.
Mengemban tanggung jawab baru sebagai Dirkumad, menurut dia, sebenarnya bukanlah kali pertama Tetty menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Sebelumnya, Tetty pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yang bertugas mendidik para perwira untuk mengambil gelar sarjana dan magister hukum. (net)