Saraswati: Penanganan Covid-19 Butuh Totalitas Kepala Daerah

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo/ Istimewa

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo/ Istimewa

TANGSEL.bipol.co- Untuk ke delapan kalinya Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan itu diambil Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyusul keputusan Gubernur Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (9/8).

Sebelumnya, wilayah Tangsel sudah menjalankan tujuh periode PSBB. Kini, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari atau sampai tanggal 23 Agustus 2020. Masalahnya, jumlah pasien Covid-19 di Tangsel malah terus meningkat. Menurut catatan, ada 143 pasien positif selama 14 hari penerapan PSBB jilid tujuh.

Kondisi ini memang akan terus memburuk jika disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta anjuran rajin mencuci tangan masih terus dilanggar.

Dalam situasi ini, totalitas kepala daerah hingga level kepala desa amat dituntut untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan publik pada protokol kesehatan yang ketat.

Demikian disampaikan aktivis perempuan yang mencalon diri menjadi Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Perlu sinergi terus-menerus antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (11/8).

Saras, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Munardo, inpres tersebut memuat langkah-langkah peringatan lisan dan tertulis serta sanksi denda, bahkan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

Bagi Saras, kebijakan dan upaya pemerintah pusat dalam mendisplinkan masyarakat sudah cukup maksimal. Hal itu tinggal diikuti ketegasan dan totalitas masing-masing kepala daerah.

“Yang utama bagaimana membangun kesadaran bersama tentang hal ini. Pemimpin daerah, dari kepala daerah hingga kepala desa harus melakukan upaya pendekatan dan sosialisasi terus menerus kepada warga untuk patuh pada protokol kesehatan ini. Penyampaian secara tepat akan membuat masyarakat patuh secara sukarela,” dia menyarankan. [yoga]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB