JAKARTA.bipol.co- Presiden ke-5 RI Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri atau Megawati Soekarnoputri juga dianugerahi tanda jasa pagi ini. Megawati mendapat Tanda Jasa Medali Kepeloporan.
Megawati juga hadir secara virtual dalam pemberian tanda jasa ini di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/8/2020). Tanda jasa diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020), Tanda Jasa Medali Kepeloporan ini dianugerahkan berdasarkan Kepres No 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
“Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” ujar Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto yang disiarkan kanal YouTube Setpres.
Tanda Jasa Medali Kepeloporan juga dianugerahkan kepada Komjen (Purn) Drs Ahwil Lutan, yang merupakan Kepala Pelaksana Harian BKNN periode 1999-2001.
Selain tanda jasa, Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 51 tokoh. Dua di antaranya adalah duo Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon. [net]
Editor: Fajar Maritim