Dikritisi Ihwal Rencana Sertifikasi Penceramah

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (net)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.

HNW mengingatkan agar Kemenag tidak memberi “kado” buruk bagi umat Islam pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam/1442 Hijriah.

“Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945,” kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut dia, rencana Kemenag akan melakukan sertifikasi bagi penceramah agama Islam telah ditolak dan dikritisi tokoh non-muslim seperti Christ Wamena.

HNW mengatakan jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegak keadilan, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.

“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi,” ujarnya pula.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menilai, program pemerintah seharusnya untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah.

“Apalagi Menteri Agama pernah menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan Menteri semua agama,” katanya lagi.

HNW menyampaikan bahwa sekali pun dirinya mendukung Islam wasathiyah (moderat), tasamuh (toleran), dan menolak radikalisme, wacana sertifikasi da’i yang diskriminatif dan tidak profesional dan sudah bergulir sejak 2015 adalah wacana yang berlebihan.

Kebijakan tersebut, menurut dia, justru bisa menjadi tidak moderat dan tidak toleran karena lebih baik hadirkan keteladanan terkait toleransi dan moderasi antara lain dengan kebijakan membuka ruang dialog, jika tujuannya memang ingin mencegah radikalisme dan hadirkan ceramah serta penceramah agama yang moderat, toleran dan tidak radikal.

“Kalau pun program tersebut hendak diterapkan, maka aturan tersebut harus diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama. Seleksinya dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing agama, serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI,” katanya.

HNW mengaku heran dengan sikap “ngotot” Kemenag karena program sertifikasi penceramah tidak ada dalam janji kampanye Presiden Jokowi, dan juga tidak menjadi kegiatan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah/Kemenag 2020 seperti yang sudah disampaikan ke DPR pada akhir 2019 maupun April 2020 setelah “refocusing” kegiatan akibat COVID-19.

Dia justru khawatir program yang diskriminatif itu bisa menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah, saling curiga di kalangan penyebar agama, meresahkan kalangan da’i Islam, apalagi bila program itu bisa ditunggangi untuk menyulitkan da’i dan umat Islam.

“Padahal mereka dahulu justru sangat berjasa untuk memperjuangkan kemerdekaan RI sekalipun dituduh sebagai kelompok radikal oleh penjajah Belanda. Umat Islam bahkan sangat toleran, memenuhi tuntutan kalangan minoritas, dengan persetujuan mengubah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya pula. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB