KPK Ibaratkan Korupsi seperti Penyakit

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut korupsi layaknya penyakit bagi masyarakat. Bahkan, menurut Ghufron, korupsi seperti pandemi, penyakit yang terjadi di tiap daerah.

“Korupsi itu bukan penyakit perorangan, tetapi penyakit sistemik. Apa maknanya? Kalau di sini terjadi, di tempat lain terjadi, di tempat lain lagi terjadi, berarti penyakitnya itu penyakit pandemi,” ujar Ghufron dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8/2020).

Pernyataan Ghufron itu sekaligus menanggapi tudingan lembaga antikorupsi itu hanya mementingkan pencegahan tanpa adanya penindakan.

Menurut Ghufron, memberantas tindak pidana korupsi tidak cukup dengan hanya mengisolasi orang yang sudah terjangkit virus korupsi. Tidak menutup kemungkinan, virus tersebut telah menyebar dan menjangkit ke orang lainnya.

“Kalau pandemi tidak bisa hanya kemudian disuntik satu orang, ditangkap atau dipenjarakan satu orang sementara kemudian di tempat lain muncul lagi, muncul lagi,” kata Ghufron.

Selain mengisolasi orang yang terjangkit virus dengan menangkap dan menjebloskannya ke penjara, KPK perlu menyelamatkan orang-orang yang belum terjangkit dengan menggenjot upaya pencegahan.

“Oleh karena itu, yang sudah jadi virus harus diisolasi ke penjara, tapi yang masih sehat maka kemudian dipakaikan masker, ada social distancing itu dalam rangka pencegahan,” Ghufron menambahkan.

Maka dari itu, menurut Ghufron pencegahan yang dilakukan KPK harus seimbang dengan penindakan, dan juga pendidikan kepada masyarakat.

Jika pencegahan dan pendidikan tak diindahkan, maka penindakan akan dilakukan.

“Kepada pelaku, berarti bukan pencegahan lagi, dia sudah tertular, sudah reaktif. Maka kalau enggak bisa dicegah lagi, diambil oleh penindakan, diproses kemudian dipenjara, diisolasi. Itu proses penindakan. Kalau yang belum (tertular) baru pencegahan,” kata Ghufron. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB