Din Syamsuddin Disebut Mundur dari Majelis Wali Amanat ITB

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung (ITB) Yani Panigoro mengatakan Din Syamsuddin sudah mengundurkan diri sebagai anggota MWA.

“Dari MWA sudah mengundurkan diri dan sudah left,” ujar Yani kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Ihwal kapan dan bagaimana proses pengunduran diri tokoh pendiri Muhammadiyah itu, Yani enggan menyampaikan secara detail.

Begitupun dengan Sekretaris MWA ITB Heni mengatakan, surat terbuka yang disampaikan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB sudah disampaikan kepada ketua MWA.

“Surat sudah kami teruskan ke pimpinan kemarin mbak,” ujar Heni.

Saat ditanyai perihal pengunduran diri, Heni mengaku kurang mengetahui persoalan tersebut, “Mohon maaf saya kurang tau mbak. Sebaiknya tanya Bu Yani saja,” tuturnya.

Sekedar diketahui, alumni ITB terbelah dua kelompok perihal posisi Din Syamsudin yang tercatat sebagai anggota MWA dari 2019-2024. Di satu sisi, ada alumni yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang menginginkan pencopotan keanggotaan dan di satu sisi ada Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) yang mendukung Din Syamsudin tetap di MWA.

GAR membuat surat terbuka yang diteken 2.065 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan pada Selasa (25/8/2020), yang ditujukan untuk Ketua MWA ITB. Permintaan GAR ini merupakan bentuk penegasan lebih lanjut dari permintaan serupa yang telah disampaikan sebelumnya, melalui Surat GAR tertanggal 25 Juni 2020 serta melalui Siaran Pers GAR pada 16 Juli 2020 lalu.

Dalam surat terbuka tersebut ada sepuluh poin yang disampaikan berkaitan dengan permintaan penegasan Ketua MWA ITB. Beberapa poin membahas persoalan keterlibatan Prof Din sebagai pimpinan kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Mereka menganggap hal tersebut adalah perwujudan dari sikap yang selalu menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun Pemerintah Republik Indonesia yang sah.

“Sedikit banyak ada pengaruhnya mbak. Deklarasi KAMI hanya semakin menguatkan alasan kami untuk minta supaya pak Din diberhentikan dari MWA. Karena semakin terbukti bahwa sikapnya yang menentang pemerintahan NKRI,” kata Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB