Berbeda, Resesi dan Krisis

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (net))

Menko Polhukam Mahfud MD. (net))

JAKARTA.bipol.co – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa antara resesi dan krisis merupakan dua hal yang berbeda.

“Resesi itu tidak sama dengan krisis. Resesi itu adalah satu keadaan di mana suatu negara secara berturut-turut dalam dua kuartal pertumbuhan ekonominya minus,” kata Mahfud dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Mahfud pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Gubernur, Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia, Kamis (27/8)

Mahfud menegaskan bahwa resesi berbeda dengan krisis, sebab resesi itu perhitungan matematis tentang pertumbuhan ekonomi per kuartal di dalam sebuah negara.

“Kalau dua kuartal berturut-turut minus atau di bawah, resesi. Sekarang beberapa negara kan sudah mulai resesi. Singapura kan lebih dulu, kemudian Korea Selatan, dan beberapa negara lain sudah resesi,” katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pentingnya rakor itu digelar dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan pemahaman kepada para kepala daerah bahwa yang disebut resesi tidak selalu berarti krisis.

“Tidak selalu krisis ekonomi, pangan, atau apa pun. Maka kita harus bekerja agar ekonomi tumbuh. Ekonomi masyarakat itu tumbuh, syukur-syukur kalau misalnya bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi itu di atas nol,” kata Mahfud.

Kalaupun tidak bisa, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perekonomian masyarakat akan terus dihidupkan meski pertumbuhan ekonomi di bawah nol agar tidak terjadi krisis, walaupun terjadi resesi.

“Ini penting dipahami bahwa resesi dan krisis itu beda. Karena secara politik itu sudah banyak yang akan menggunakan wah kalau nanti terjadi krisis mari kita hantam pemerintah, mari kita bikin ini bikin itu,” katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan Presiden kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Perpres itu berintikan dua hal. Pertama, penanggulangan COVID-19, dan yang kedua pemulihan ekonomi nasional,” katanya. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB