Tjahjo: Pastikan Seleksi Pejabat Daerah Bebas Radikalisme

- Editor

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (net)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam proses rekrutmen dan seleksi ASN sebagai pejabat daerah, terutama memastikan terbebas dari paham radikalisme.

“Jangan sampai sudah menjabat baru ketahuan,” kata Tjahjo, saat peluncuran Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar “Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara” yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (2/9).

Menurut Tjahjo, Kementerian PAN-RB hampir setiap bulan melakukan sidang atas pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk pengaduan ASN yang berpaham radikalisme.

Dalam menangani pengaduan itu, Tjahjo memastikan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bersikap asal-asalan, tetapi menelusuri hingga mendapatkan bukti-bukti kuat.

“Kami dengan Pak Haria (Kepala BKN) juga tidak asal. Oh, ini katanya, dari temen. Tetapi, harus ada bukti yang kuat,” tegasnya.

Untuk memastikannya, kata dia, Kementerian PAN-RB melakukan “cross check” kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, dan beberapa kementerian lain.

Diakui Tjahjo, Kementerian PAN-RB dan BKN terkadang menemui figur calon pimpinan yang selama ini rekam jejak kariernya “clean and clear”, tetapi setelah ditelusuri lebih mendalam ternyata memiliki paham radikal.

Ia mengatakan Kementerian PAN-RB telah menjalin nota kesepahaman dengan 11 kementerian dan lembaga terkait penanggulangan paham radikalisme, tetapi memang belum efektif.

“Sekarang kami ingin coba dengan aplikasi (ASN No Radikal). Jadi, kepala daerah, sekda, BKD, dan sebagainya yang memonitor agar dalam proses eselon II ini harus hati-hati,” ujarnya.

Tjahjo menginginkan proses rekrutmen dan seleksi kepemimpinan ASN sebagaimana berjalan di TNI-Polri.

“Urusan Pancasila, UUD 1945, NKRI, urusan Bhinneka Tunggal Ika harus ‘clear’. Kalau sampai ada ASN ingin mengubah Pancasila, membangun gerakan, lewat medsos kan sesuatu yang membahayakan,” katanya.

Oleh karena itu, Tjahjo berharap dengan aplikasi tersebut bisa membantu kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi kepemimpinan, terutama terkait paham radikalisme. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB