Kapolri Anugerahi Pin Emas untuk 3 Kombes

- Editor

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan: Kombes Pol. Adex Yudiswan, Kombes Pol. Sabilul Alif, dan Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis karena mereka meraih predikat WBK di wilayah yang mereka pimpin. (net)

Dari kiri ke kanan: Kombes Pol. Adex Yudiswan, Kombes Pol. Sabilul Alif, dan Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis karena mereka meraih predikat WBK di wilayah yang mereka pimpin. (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis memberikan pin emas kepada tiga orang perwira menengah Polri berpangkat kombes karena meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di wilayahnya masing-masing.

Ketiga perwira menengah tersebut adalah Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir saat menjabat sebagai Kapolresta Sidoardjo, Kombes Pol. Sabilul Alif saat menjadi Kapolres Jember, dan Kombes Pol. Adex Yudiswan saat menjadi Kapolres Gresik.

“Pin emas Kapolri diberikan kepada kasatwil yang menjadi pelopor peraih predikat WBK,” kata Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (8/9)

Upacara penyerahan pin emas Kapolri turut dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, antara lain Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dan Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Irjen Pol. Hendro Sugianto.

Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polri merupakan tindak lanjut dari pencanangan ZI yang telah dilakukan pada tanggal 2 September 2013 di PTIK bersamaan dengan acara Apel Kasatwil yang dihadiri oleh seluruh kapolda, kapolres dan para pejabat utama di jajaran Mabes Polri, Menteri PAN dan RB, Ketua KPK, Ketua Ombudsman RI, Ketua BPK, dan Kompolnas. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB