Pasien Meninggal Covid-19 di Indonesia Tembus 11 Ribu

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

JAKARTA.bipol.co- Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.007 sehingga total ada 299.506 kasus hingga Sabtu (3/10). Dari jumlah tersebut, 225.052 di antaranya telah sembuh dan 11.055 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien yang sembuh bertambah 3.712 dari hari sebelumnya. Begitu pula jumlah pasien yang wafat. Mengalami penambahan 83 dari hari sebelumnya.

Data tersebut diunggah di situs kemkes.go.id. Tes spesimen dilakukan terhadap 43.487. Masih menurut situs kemkes.go.id, jumlah pasien suspek di Indonesia sebanyak 139.099 orang.

Pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol pencegahan virus corona. Terutama selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan guna meminimalisir penularan.

Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menangani penyebaran virus corona di daerah-daerah dengan tingkat penularan yang tinggi. Dua pekan sudah lewat sejak Luhut ditunjuk, namun kasus baru masih terus bertambah dalam jumlah yang besar.

Di satu sisi, pemerintah ingin mengendalikan penularan virus corona. Namun di sisi yang lain, Pilkada 2020 tetap dilanjutkan. Pemerintah tak menggubris desakan dari berbagai pihak yang ingin pilkada ditunda sementara waktu.

Desakan itu lahir dari kecemasan akan klaster penularan baru akibat pilkada tetap dilanjutkan. PBNU, PP Muhammadiyah dan MUI contoh beberapa organisasi yang meminta pilkada ditunda. Akan tetapi, pemerintah bergeming. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK
Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:14 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg

Berita Terbaru