Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi Perkuat Kolaborasi Turunkan Kasus Covid-19

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi saat sarasehan secara online bersama seluruh perangkat daerah. [Foto/Ist]

Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi saat sarasehan secara online bersama seluruh perangkat daerah. [Foto/Ist]

DEPOK.bipol.co- Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengajak seluruh Perangkat Daerah memperkuat kolaborasi dalam menekan kasus Coronavirus atau Covid-19. Ajakan tersebut demi memaksimalkan peran Gugus Tugas dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan.

“Mari sama-sama turunkan kasus Covid-19 di Kota Depok dengan kolaborasi dan inovasi hingga tingkat wilayah,” jelasnya saat Sarasehan secara online, belum lama ini.

Selain memperkuat kolaborasi dalam menekan kasus Covid-19, sambung Dedi Supandi, pihaknya juga mendorong Perangkat Daerah untuk konsolidasi pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Perangkat Daerah terkait harus memantau pelaksanaan Pilkada dengan mengutamakan protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan banyak orang,” tambahnya.

Dia pun berharap, dengan kolaborasi yang baik dari seluruh Perangkat Daerah, kasus Covid-19 di Kota Depok dapat terus menurun. Selain itu juga dukungan dari masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Karena Alasan Ini Ruben Onsu Akhirnya Memutuskan Menjadi Mualaf
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Pengakuan Ayu Aulia: Dia Sudah Hamil 4 Bulan Sebelum Ketemu RK
Momen Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bupati Bandung Paparkan Capaian 13 Program Strategis
Pulang dari Umrah Bupati Bandung Langsung Bagikan Ribuan Paket Sembako
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Sabtu, 5 April 2025 - 16:35 WIB

Karena Alasan Ini Ruben Onsu Akhirnya Memutuskan Menjadi Mualaf

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Rabu, 2 April 2025 - 12:18 WIB

Pengakuan Ayu Aulia: Dia Sudah Hamil 4 Bulan Sebelum Ketemu RK

Senin, 31 Maret 2025 - 17:39 WIB

Momen Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bupati Bandung Paparkan Capaian 13 Program Strategis

Berita Terbaru