Istana Bantah Isu Rencana Pengangkatan Dua Wamen Baru

- Editor

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (net)

Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (net)

JAKARTA.bipol.co – Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah isu terkait rencana pengangkatan dua Wakil Menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju.

“Berita tentang rencana pengangkatan 2 Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar (4 Oktober 2020),” kata Pratikno dalam keterangannya, Minggu (4/10).


Ia menambahkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri.

Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar sejumlah pemberitaan terkait rencana penetapan dua wamen baru oleh Presiden Jokowi.

Dua wamen yang dimaksud untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sebagaimana beberapa kementerian lain yang juga memiliki posisi Wamen.

Disebutkan pula bahwa untuk penetapan jabatan Wamen Ketenagakerjaan, diputuskan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara untuk jabatan Wamen Koperasi dan UKM, ditetapkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Namun keduanya dibantah oleh Mensesneg Pratikno karena pengangkatan wamen bukan melalui Perpres melainkan Keppres. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB