JAKARTA.bipol.co- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menanggapi soal rencana Habib Rizieq Syihab yang hendak pulang melakukan ‘tsaurah’ di Indonesia. Abdul memastikan Indonesia tidak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar konstitusi.
“Kita tidak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas batas konstitusi, apalagi kalau itu dalam bentuk kudeta,” kata Abdul Kadir saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).
Sebelumnya, diksi tsaurah menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel bisa berarti kudeta atau revolusi. Abdul Kadir pun memastikan siapa pun yang berupaya melakukan kudeta akan punya konsekuensi hukum karena perbuatan melawan hukum.
“Kalau saya, kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan, ya dia akan berhadapan dengan TNI, polisi, dan rakyat. Jadi, menurut saya, itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” ucap Abdul.
Dia juga mengungkapkan, jika maksud tsaurah bukan kudeta dan revolusi, Habib Rizieq harus menjelaskan itu kepada masyarakat. Menurutnya, ini perlu dilakukan agar tidak terjadi salah paham.
“Kalau memang tidak ada keinginan kudeta, nggak ada masalah. Perlu diklarifikasi oleh Habib bahwa itu tidak benar agar publik Indonesia tidak salah paham,” ujarnya.
Untuk diketahui diksi ‘tsaurah’ dalam rilis yang dikeluarkan FPI, menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, bisa berarti kudeta atau revolusi. Dia pun menyayangkan penggunaan diksi tersebut.
“Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin, terutama diksi ‘tsaurah’, yang merupakan terjemahan dari ‘revolusi’, sangat tabu di Arab Saudi. ‘Tsaurah’ bisa bermakna ‘inqilab’ (kudeta), faudha (chaos, kekacauan), intifadhah (pemberontakan), taqatul (peperangan, saling bunuh), idhtirab (gangguan keamanan), dan tamarrud (pemberontakan),” kata Agus kepada detikcom, Jumat (16/10).
“Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Makkah dipakai untuk meneriakkan ‘tsaurah’ terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia,” ujar Agus.
Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) menepis pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel terkait diksi ‘tsaurah’ yang diartikan sebagai kudeta. FPI menegaskan tidak ada makna kudeta dalam siaran persnya.
“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif kepada wartawan, Jumat (16/10).
Diksi tsaurah yang digunakan FPI itu termuat dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’.
Diksi tsaurah itu ada di halaman kedua siaran pers yang menggunakan bahasa Arab. FPI mengartikan tsaurah itu revolusi.
Soal rencana kepulangan Habib Rizieq ini juga disampaikan Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis saat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Shabri menyebut Habib Rizieq akan memimpin revolusi.
“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10). [Net]
editor: Fajar