JAKARTA.bipol.co- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan atau Hergun menyebut, pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi upaya reformasi besar terhadap iklim perekonomian Indonesia agar lebih kompetitif dibanding dengan negara lain.
“Undang-undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadi masyarakat yang sejahtera,” kata Hergun, Senin (19/10/2020).
Hergun berharap, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
“Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” kata anggota Komisi XI DPR RI ini.
Karena itu, anggota Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR ini menekankan pentingnya implementasi UU Cipta Kerja secara konsisten. Serta perlunya peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Serta upaya bersama dari para pemangku kepentingan lainnya, dalam reformasi-reformasi menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Hergun.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyebut kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi salah satu keuntungan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebab, pemerintah telah memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan untuk koperasi dan UMKM.
“Dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, pemerintah memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM,” kata dia dalam Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, secara virtual di Jakarta, Selasa (20/10).
Selain itu, dukungan lain kepada UMKM juga ditunjukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui program ini pemerintah berupaya menyelamatkan dan membantu sektor UMKM agar bisa pulih dari pandemi Covid-19. [Net]
Editor: Fajar