Lobi Pemekaran Daerah Jangan Hanya di Level Lokal

- Editor

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda, di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). (net)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda, di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). (net)

BOGOR.bipol.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.

“Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat,” ujar Ridwan Kamil, usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis, di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12).

Ia juga mengaku telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ia tanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

“Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat,” kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Ridwan Kamil atau Kang Emil menyebutkan, Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, mengingat jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni enam juta jiwa.

“Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatera Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan,” ujarnya pula.

Kang Emil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB