“Menurut kami pergantian nama dari Panti menjadi Graha bisa mengubah stigma masyarakat ke arah yang lebih positif dibandingkan pengucapan kata panti,” kata Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Selasa (23/2/2021).
Abdul Hadi menuturkan pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jabar telah menggelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kantor UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat.
Abdul Hadi memberikan nilai plus keberadaan UPTD PPSBR Dinsos Jabar yang terletak di daerah strategis pariwisata.
Dia berpendapat bahwa UPTD PPSBR Dinsos Jabar bisa menjadikan wilayahnya sebagai agro wisata dan berpotensi menambah PAD Jawa Barat serta bisa menjadikan UPTD PPSBR menjadi BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah).
Selain itu, pihaknya mengapresiasi inovasi yang telah terlaksana di PPSBR Dinsos Jabar serta mengapresiasi program pelatihan yang diberikan oleh UPTD PPSBR Dinsos Jabar kepada para remaja binaan PPSBR tersebut.
Ia menuturkan salah satu contoh karya para binaan UPTD PPSBR Dinsos Jabar ini ialah Coffee Shop Raisa.
“Tentunya kami mengapresiasi inovasi inovasi yang ada di UPTD PPSBR Dinsos Jawa Barat. Inovasi yang ada salah satu contohnya terdapat coffee shop yang bernama Raisa yang mempunyai kepanjangan Remaja Mandiri Serba Bisa. Hal seperti ini akan menimbulkan kepercayaan diri yang besar bagi remaja binaan PPSBR,” kata dia. (hms/Deden .GP)