“Dikaitkan dengan sistem demokrasi yang ada di Indonesia saat ini, maka kekuatan pers dianggap setara dengan pilar demokrasi lainnya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Karena itu, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi,” kata Anis dalam acara pers gathering secara virtual bertajuk “Pers Indonesia Semakin Independen Dan Terpercaya”, Selasa (23/2/2021).
Dia menilai peran pers di masa pendemik COVID-19 dan resesi ekonomi, sangat berarti, karena tidak hanya berperan menyampaikan informasi akan tetapi turut menumbuhkan optimisme masyarakat.
Menurut dia, optimisme tersebut disampaikan pers dengan berita-berita yang baik dan proporsional yang disampaikan kepada masyarakat.
“Pers juga bisa berperan penting membantu mencerdaskan masyarakat dengan berita-berita akurat yang disuguhkan-nya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anis menceritakan perjuangan anggota legislatif tidak akan sampai kepada masyarakat apabila insan pers tidak mewartakannya. Sebaliknya menurut dia, para jurnalis tidak akan mendapatkan informasi yang akurat jika anggota legislatif tertutup dan tidak “tersentuh” para jurnalis.
“Karena itu kerja sama yang baik antara anggota legislatif dengan wartawan sangat dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI itu menegaskan posisi PKS yang selalu memberikan kritik konstruktif bukan hanya pada saat menjadi partai oposisi, bahkan saat menjadi partai koalisi pemerintah.
Menurut dia, jati diri PKS adalah selalu memberikan kontribusi terbaik karena itu kalau partai-nya memberikan kritik, bukan semata karena oposisi, akan tetapi karena ada hak-hak rakyat yang tidak ditunaikan dan harus diperjuangkan. (web/Deden .GP)