MAJALENGKA.BIPOL.CO – Menindaklanjuti surat Bupati Majalengka terkait permohonan pelebaran ruas jalan provinsi Majalengka-Kadipaten, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi terkini jalur tersebut, Senin (12/4).
“Kami merespons surat dari Bupati Majalengka terkait perbaikan infrastruktur yaitu pelebaran ruas jalan dari daerah Kota Majalengka ke daerah Kadipaten yang sesungguhnya ini merupakan salah satu akses menuju tol Kertajati, dan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Zulkifly Chaniago.
Selain itu Zulkifly berharap, kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 bisa memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan menggunakan jalan tersebut.
“Posisi kita sekarang itu ada di bulan april, sebaiknya yang namanya kurva s itu bisa kita laksanakan sesuai dengan perencanaan jadi jangan sampai lambat sampai Bulan Agustus lalu menukik langsung ke atas,” kata Zulkifly.
“Kami berharap dalam pelaksanaan konsturksinya bisa naik, untuk kita bisa menjaga kualitas pekerjaan sehingga hasilnya bisa baik, selesai tepat waktu, dan masyarakat dalam pada saat menggunakan jalan tersebut betul – betul bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kasan Basari menyebut, akibat refocusing anggaran sejumlah program kegiatan mengalami penundaan.
“Kami dari Komisi IV mengharapakan dengan adanya kegagalan di program pada tahun 2020 terjadi refocussing, maka angka yang sudah masuk di DPA sekarang anggarannya dinaikan menjadi 30 Milyar dengan target 5,29 ini jangan sampai terjadi lagi penundaan,” katanya.
Kasan menghimbau, agar proses pengerjaan jalan dapat segera dilakukan mengingat keberadaan jalur tersebut yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini harus dilaksanakan dengan semestinya karena ini merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat Jawa Barat khusunya masyarakat Majalengka dan Indramayu untuk mengetahui pentingnya alur menuju akses ke Kertajati,” ujarnya. (Humas DPRD Jabar)