SOREANG, BIPOL.CO — Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), untuk kesekian kalinya kembali menghadap DPRD Kabupaten Bandung. Mereka melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, yang dipersoalkan mengenai kelanjutan realisasi pemekaran Kebupaten Bandung Timur, di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/2/22) siang. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto.
Ketua PMBT, Atep Somantri, mengaku, bersama masyarakat lainnya sudah capek melakukan audensi karena hanya menerima janji-janji berlaka.
“Mudah-mudahan Pak Sugih selaku Ketua DPRD bisa cepat bekerja dan memfasilitasi keinginan kami terbentuknya Kabupaten Bandung Timur yang sudah lama yang seolah diabaikan,” katanya usai audiensi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, tak dapat menjanjikan durasi proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT).
““Apalagi kalau sampai ditentukan cepatnya proses. Jelas ini tidak bisa dilakukan karena bisa saja menyalahi dari yang sudah dijanjikan,” ujar Sugianto.
Politisi Partai Golkar itu meminta semua peserta audensi bersabar dan memberikan kepercayaan kepada DPRD agar bisa menindaklanjuti soal pemekaran Bandung timur ini.
Menurut dia, selanjutnya, Komisi A akan membuat nota kerja perihal pemekaran tersebut.
“Namun saya meminta dengan sangat, apakah percaya atau tidak kepada kami untuk bekerja,” ujar dia.
Mendapat pernyataan Sugianto, Ketua PMBT, Atep Somantri, menyatakan menerima dan mempercayai janji wakil rakyat itu.
“Ini merupakan babak baru atau bisa disebut sebagai babak selanjut dalam upaya merealisasikan terbentuknya daerah otonomi baru Bandung Timur,” ucapnya.
Atep berharap dari pertemuan ini memperoleh solusi terbaik dalam merealisasikan keinginan masyarakat.(Deddy)