Tedi Supriadi: Anggota Dewan Harus Bisa Mambawa Aspirasi Konstituennya

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi SPd1, MSi, saat reses masa sidang II tahun 2022, di GOR Taruna, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3). Deddy

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi SPd1, MSi, saat reses masa sidang II tahun 2022, di GOR Taruna, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3). Deddy

BANDUNG, BIPOL.CO –– Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi SPd1, MSi, melaksanakan reses masa sidang II tahun 2022, di GOR Taruna, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3).

Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam resesnya juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Hj Toriqoh, Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE, dan dari perwakilan Polsek Margahayu.

Dihadapan ratusan konstituen, Tedi Supriadi, mengatakan, reses adalah kewajiban dewan, untuk bersiltarahmi dengan masyarakat konstituennya. “Jadi anggota dewan itu jangan hanya saat butuhnya saja, tapi perlu menampung dan membawa aspirasi masyarakat, dewan bukan petugas partai tapi pelayanan/petugas masyarakat,” kata Tedi Supriadi, disela reses.

Anggota Komisi A ini menyatakan, pihaknya sangat konsen dalam mendorongan pelayanan, terutama dalam pelayanan kependudukan.

“Kita dorong regulasi dan dari sisi anggaran, kebetulan saya masuk di badan anggaran, Pemkab telah menggelontorkan sekitar Rp 42 miliar untuk pelayanan kependudukan terutama untuk pengadaan aplikasi kependudukan melalui sistem Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Kita sudah membuat regulasi kita pantau terus aplikasi di Disdukcapil. Disdukcapil saat ini masih masa transisi karena kepala dinasnasnya memasuki pensiun dan akan segrera melkasabkan openbiding untuk jabatan Kadisdukcapil,” katanya.

Tedi juga mengucapkan terimakasih kepada kepala dessa Sukamenak yang sudah mengiingatkan dalam hal pelayanan kependudukan tersebut. “Untuk regulasi pelayanan kependudukan ini sudah ada, tapi pelaksanaannya belum makasimal, karena terkendala dalam pengadaan perangkat,” katanya.

“Alhamdulillah saat ini situasi PPKM sudah mulai normal, sehingga saya bisa bersilaturahmi dengan warga Sukamenak seperti ini, reses kemarin kita door to door memantau ke lapangan. Ada tugas memantau, tapi celakanya tidak bisa ngobrol, hanya menyerap aspirasi melalui RT, RW. Di Dapil 2 ini ada 26 desa/kelurahan, jadi tidak mungkin bisa didatangi secara serentak seluruhnya, harus bergilir,” ujar Tedi.

Tedi menuturkan, keberhasilan seorang anggota dewan justru bukan karena menjadi anggota dewannya, tapi bisa menampung, membawa aspirasi konstituennya. “Asprasi itu kita bawa ke rapat kerja dewan, karena itu lembaran aspirasi jangan dianggap sepele, isi dan usulkan aspirasi bapak- bapak, ibu-ibu yang akan kita input tahun 2022, dan realisasinya nanti tahun 2023,” ucapnya.

Tedi mengatakan, usulan pada reses sebelumnya ada sebagian yang sudah direalisasikan, seperti program Rutilahu, tapi juga ada usulan yang dicancel. “Secara kuantiti program ada keterbatasan, selain ada keterbatasan sistem, juga karena dipemerintah ada skala prioritas,” imbuhnya.

Tedi juga menceritakan, latar belakangnya terjun didunia politik. Sejak 1993 dirinya sudah terjun di pemerintahan desa, mulai jadi Kaur, Sekdes, hingga kepala desa selama dua periode. “Terkahir seharusnya berhenti tahun 2019, tapi karena masuk anggota dewan jadi harus mengundurkan diri pada tahun 2018,” katanya.

Sementara Kades Sukamenak, Taufik, menyatakan, apresiasi atas silaturahmi dalam kegiatan reses anggota dewan dari Komisi A ini. “Semoga saja reses ini sama-sama memiliki manfaat, baik untuk dewan itu sendiri atau konstituen, kalau ada aspirasi silahkan, dan kebetulan di Komisi A adalah bidang pemerintahan, yang mengawasi bidang pelayanan administrasi, khususnya Dukcapil,” katanya.

Taufik juga merasa bersykur, karana Desa Suksmenak, salah satu desa yang masuk dalam percontohan fasilitas admistrasi kependudukan. Dari 270 desa/keluarahan, Desa Sukamenak yang mendapatkan program ADM. Namun sejauah ini, katanya, program tersebut belum bisa berjalan maksimal karena terkendala ketersedian perangkat terkait pelayanan administrasi.

“Bupati melalui program prioritasnya yaitu dengan pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara online. Melalui aplikasi ini di Desa Sukamenak saat ini sedang dipersiapkan untuk pelayanan maksimal yang bisa diakses oleh RT, RW. Sehingga nanti tidak lagi yang meninggal masih mendapat surat panggilan pemungutan suara di TPS atau yang memperoleh bantuan ganda, karena sudah terdata secara baik, termasuk data ekonomi masyarakat, jadi sudah dibangun data kependudukan,” ucap Taufik.(Deddy)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB