Audiensi dengan Komisi A Terkait Persoalan Proyek Geo Dipa dan Star Energy, Ketua Japaring Mengaku Belum Puas

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jamparing Institut Dadang Rusdal Azis. (Poto: deddy)

Ketua Jamparing Institut Dadang Rusdal Azis. (Poto: deddy)

KAB BANDUNG, BIPOL.COM — Ketua Jamparing Institut yang iuga pemerhati kebijakan pemerintah, Dadang Risdal Azis, mengaku belum puas atas hasil audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung terkait permasalahan izin dan lahan konvensasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dilakukan PT Geo Dipa Energy dan Star Energy di wilayah Kabupaten Bandung.

“Audiensi hari ini sangat tidak puas, saya akan segera mengirimkan surat kembali ke pimpinan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengadakan audiensi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, baik OPD-nya maupun para pengusaha terkait,” kata Dadang Rusdal, usai audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (5/7).

Menurut Dadang, audiensi dilakukan untuk menelusuri terkait izin proyek PLTP dan lahan pengganti kawasan hutan yang digunakan proyek PLTP PT Geo Dipa Energy dan Star Energy yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung.

“Kita ingin tahu izin yang dimiliki Geo Dipa dan Star Energy, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung,” kata Dadang Risdal.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, berkaitan dengan lahan konvensasi pembangunan proyek Patuha 1. “Karena saya pernah mendengar bahwa pembangunan GeoDipa 1 itu lahan konvensasinya di luar daerah, apakah menurut penilaian Pemkab Bandung sudah punya izin atau tidak, itu yang kita telusuri,” ujarnya.

‘Kebetulan pada audiensi hari ini dengan komisi A yang kewenangannya ada dibeberapa OPD sehingga tidak lengkap, hanya menghadirkan Bagian Hukum, perizinan dan BKSDA. Mungkin kedepan harus mengajukan kembali audiensinya secara terintegrasi dan semua konfrehenship, ada komisi C-nya, Dinas LH-nya dan PUTR serta OPD terkait,” imbuh Dadang.

Dadang juga menilai, kaitan permasalahan lingkungan wilayah Bandung Selatan, khusunya Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), bukan tidak ada kepedulian dari OPD Pemkab Bandung, namun nampaknya OPD bingung. “Kayaknya Pemkab Bamdung bingung, bukan tidak ada kepedulian terhadap lingkungan, tapi mau dari mana awalnya, alhamdulillah ketika berbicara sekarang lakom (lahan konvensasi) mudah-mudahan menjadi momentum buat semuanya, dan OPD terkait bisa lebih peduli, membuka mata seterang-terangnya sehingga terbuka tabir kondisi yang terjadi di hutan Bandung Selatan,” ucap Dadang.

Sebelumnya kepada wartawan, Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz, mempertanyakan tahapan proses penggantian lahan PT Geo Dipa.

Selain tahapan lahan pengganti yang harus dilaksanakan PT Geo Dipa, Dadang Risdal juga mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Bandung.

Menurutnya, sesuai dengan surat IPPKH yang dikeluarkan kementerian kehutanan, PT Geo Dipa bisa melaksanakan kegiatan dalam pengembangan perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan beberapa kewajiban yang harus dilakukan.

Kaitan itu, jata Dadang, sudah lama masih belum selesai, bagaimana komitmen PT Geo Dipa dan Kinerja DPRD dalam memperjuangkan hak warga dan menjaga keutuhan daerah.

Ia mengatakan, pengembangan lahan perusahaan PT Geo Dipa di lapangan sudah berjalan. Namun, proses penggantian lahan belum juga terealisasi. IPPKH-nya, kata dia, kalauvtidaj salah dikeluar Januari 2021 lalu, tapi proses pengadaan lahan pengganti belum juga terealisasi.(deddy)

Berita Terkait

Berhasil Kelola Rp 29 M, Iedul Fitri 1445 Baznas Kota Bandung Salurkan Batuan bagi Warga Kurang Mampu
Ceramah KH Miftah Faridl: Jika Dua Golongan Ini Rusak Maka Rusak Pula Seluruh Manusia
Safari Ramadan, Bambang Tirtoyuliono Ucapkan Terima Kasih Kota Bandung Tetap Aman dan Kondusif
Bunga Katsuba Hiasi Jalan dan Taman Kota Bandung di Momen Idul Fitri
Momen Idul Fitri 1445 H, Pj Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Kebiasaan Baik 
Bupati Apresiasi, Ribuan ASN Hadiri Halalbihalal dan Rangkaian Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung
Sampaikan Permohonan Maaf Lahir dan Bathin, Kang DS: Pembangunan di Kabupaten Bandung Alami Perkembangan Signifikan
PWI Kota Cimahi Adakan Bukber Wujud Toleransi Sesama Anggota

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 10:39 WIB

Berhasil Kelola Rp 29 M, Iedul Fitri 1445 Baznas Kota Bandung Salurkan Batuan bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 April 2024 - 10:10 WIB

Ceramah KH Miftah Faridl: Jika Dua Golongan Ini Rusak Maka Rusak Pula Seluruh Manusia

Kamis, 18 April 2024 - 21:32 WIB

Safari Ramadan, Bambang Tirtoyuliono Ucapkan Terima Kasih Kota Bandung Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 18 April 2024 - 19:44 WIB

Bunga Katsuba Hiasi Jalan dan Taman Kota Bandung di Momen Idul Fitri

Kamis, 18 April 2024 - 19:31 WIB

Momen Idul Fitri 1445 H, Pj Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Kebiasaan Baik 

Rabu, 17 April 2024 - 14:21 WIB

Bupati Apresiasi, Ribuan ASN Hadiri Halalbihalal dan Rangkaian Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung

Rabu, 10 April 2024 - 19:51 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf Lahir dan Bathin, Kang DS: Pembangunan di Kabupaten Bandung Alami Perkembangan Signifikan

Minggu, 7 April 2024 - 07:57 WIB

PWI Kota Cimahi Adakan Bukber Wujud Toleransi Sesama Anggota

Berita Terbaru

Pemkot Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda)  menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hall Cimahi Techno Park,  Kamis (18/04/2024). Foto: Diskominfo Kota Cimahi.

REGIONAL

Pemkot Cimahi Gelar Musrenbang RPJPD Kota Cimahi

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:06 WIB