KAB. BANDUNG, BIPOL.CO — Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Sukmana Jamaludin, menyatakan menolak keras adanya rencana penambahan dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi 9 dapil.
H. Eep menambahkan, di kota dan kabupaten mana pun tidak ada yang melebihi 7 dapil.
Bahkan di beberapa kabupaten/kota lain hanya 5 Dapil, contohnya di Kabupaten Bandung Barat, Garut dan Cianjur, sedangkan Kota Bandung hanya 6 Dapil.
Penentuan Dapil itu, ditegaskan legislator yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bandung, ditetapkan oleh KPU pusat berdasarkan usulan KPU Provinsi dan Kabupaten melalui penjaringan aspirasi dan usulan dari berbagai elemen masyarkat yang ada di Kabupaten Bandung, terutama aspirasi dari Partai Politik Peserta Pemilu. Selain itu akan melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya termasuk lembaga dan ormas yang akan memberikan masukan.
Partai PAN menyatakan, pembagian menjadi 7 dapil sudah ideal, dan sangat tidak mendukung penambahan dapil, karena berbagai faktor terutama akan merugikan sebagian besar parpol lainnya. “Untuk itu kami akan berjuang agar dapil di Kabupaten Bandung tetap 7,” katanya melalui telepon, Selasa 5 Juli 2022.
Selanjutnya Eep akan melakukan lobi-lobi dengan anggota dewan lainnya agar bisa sepaham dengan mempertahankan jumlah dapil yang ada.
Untuk saat ini, diungkapkannya, tentunya KPUD Kabupaten Bandung, masih menggodog opsi-opsi jumlah dapil dan kecamatan mana saja yang masuk ke tiap-tiap dapil. Itu merupakan hak dan kewajiban KPU sebagai pengejawantahan tugas KPU sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya ada mekanisme yang ditempuh oleh KPU diantaranya menampung usulan dan aspirasi yang berkembang. Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” pungkas H. Eep.(deddy)