Meski Beda Partai, H. Dadan Konjala Nyatakan Mendukung Program Bupati Bandung “Bedas”

- Editor

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kab Bandung, Dadan Konjala, saat reses di aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (27/7/2022).

Anggota DPRD Kab Bandung, Dadan Konjala, saat reses di aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (27/7/2022).

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadan Konjala, SH, menyampaikan, reses itu masa istirahat anggota dewan dari rapat, karena pekerjaan dewan itu rapat.

“Masa istirahat dewan itu digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat melakui reses,” kata Dadan Konjala, saat reses titik ketiganya di aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kamis (27/7/2022).

Reses ketiga kalinya ini, selain dihadiri kader, juga Sekretaris Badiklatcab PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Dariel Fadhlilah Konjala, yang juga Ketua Paguyuban Balad H. Dadan Konjala (Badaka), serta hadir Komunitas Margahayu Katapang (Markat) yang didirikan Dadan Konjala tahun 2010, serta Kepala Desa Sukamenak Taufik, SE.

Dadan Konjala mengatakan, jika ada anggota dewan meminta tempat untuk mengadakan reses atau mengundang terima saja dari partai manapun karena reses salah satu tugas dewan.

“Terima saja, karena anggota dewan menyampaikan program-priogram. Hanya yang tidak saya suka jika ada program yang terealisasi dari anggota dewan lain, tapi diaku bahwa program itu dari dirinya, ” ujar Dadan Konjala.

Selain itu, tambah Dadan Konjala, meski yang mengundang dalam reses itu dewan yang bukan pilihann hati ia menyarankan datang saja, tetapi urusan pilihan tetap istikomah.

Abah Deka juga menyampaikan, antara anggota dewan itu harus sinergi dalam menjalankan program pembangunan.

“Sebelumnya saya ditempatkan di Komisi C, namun kini di Komisi B. Komisi B itu tupoksinya membantu pemerintah Kabupaten Bandung mendongkrak PAD,” ujarnya.

Meskipun dirinya dengan Bupati Bandung beda partai, tutur Abah Konjala, tetapi dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan wajib mendukung dan menyukseskan program bupati.

Dadan Konjala mengakui, program Bupati Bandung sekarang benar-benar luar biasa dengan jargonnya Bedas. “Saya dengan Bupati Pak Dadang Supriatna itu bukan dekat setelah jadi bupati, tetapi sejak ia masih menjadi kepala desa, jadi dewan sampai sekarang. Dalam urusan politik boleh silih tonjok dalam artian adu argunen, tatepi ketika ia kapasitasnya sebagai bupati, saya sebagai anggota dewan wajib mendukung programnya. Seperti sekarang program insentif guru mengaji, bantuan dan bantuan dana bergulir,” kata Dadan Konjala.

Kepala Desa Sukamenak Taufik, SE berharap momen reses dimanfaatkan warga masyarakat Desa Sukamenak untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, reses ini bisa menjadi sarana untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, ketika bicara program pemerintah ada proses dan alurnya sesuai regulasi yang berlaku. Ketika ada yang diusulkan hari ini, nanti ada proses sampai terealisasinya. Tidak mengusulkan hari ini besok terealisasi.

Menurut Taufik, Kebanyakan masyarakat selama ini mengusulkan infrastruktur dan pemberdayaan.

Taufik menambahkan, selain itu juga Desa Sukamenak pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2022, RKPD 2023 mengusulkan terkait gelar seni budaya “Insyaallah akan dilakukan di Desa Sukamenak. Jadi kita saling berkolaborasi mengawal program-priogram yang sudah diusulkan melalui Musrenbang, mudah-mudahan banyak yang terealisasi, ” harapnya.

Taufik juga menyampaikan, perbaikan jalan Sampora sepanjang 1 km yang direncanakan tahun ini dari APBDes melalui dana desa ditargetkan 400 meter yang terletak di RW 04-RW 16.

“Pelaksanaannya mungkin di tahap dua. Kami sudah menganggarkan di dana desa. Saya berharap juga antara dewan dan desa sinergis, ” pungkas Taufik.(deddy)

Berita Terkait

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)
Satu-satunya Saksi Anies-Muhaimin, Anies Sampaikan Empat Fakta Pelanggaran Pilpres 2024 di Sidang MK
Hasto Kristiyanto: Partainya Menyadari Kemajuan yang Dibawa Jokowi Sebabkan Beban Utang Sangat Besar
Terbukti Penggelembungan Suara Pemilu Legislatif di Dapil Jatim VI, KPU Diberi Sanksi Administrasi
Paslon Anies-Muhaimin Siapkan Bukti Kecurangan Pilpres, Mahfud Gebrak Meja Tak Ragu Gugat ke MK

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 20:39 WIB

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Kamis, 4 April 2024 - 08:27 WIB

Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)

Selasa, 2 April 2024 - 16:14 WIB

Satu-satunya Saksi Anies-Muhaimin, Anies Sampaikan Empat Fakta Pelanggaran Pilpres 2024 di Sidang MK

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:36 WIB

Hasto Kristiyanto: Partainya Menyadari Kemajuan yang Dibawa Jokowi Sebabkan Beban Utang Sangat Besar

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:36 WIB

Terbukti Penggelembungan Suara Pemilu Legislatif di Dapil Jatim VI, KPU Diberi Sanksi Administrasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:43 WIB

Paslon Anies-Muhaimin Siapkan Bukti Kecurangan Pilpres, Mahfud Gebrak Meja Tak Ragu Gugat ke MK

Berita Terbaru

Pemkot Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda)  menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hall Cimahi Techno Park,  Kamis (18/04/2024). Foto: Diskominfo Kota Cimahi.

REGIONAL

Pemkot Cimahi Gelar Musrenbang RPJPD Kota Cimahi

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:06 WIB