KAB. BANDUNG, BIPOL.CO— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H.Wawan Riswandi, melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2022, salah satu titiknya di Gedung DPC PKS Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu 28 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu, legislator PKS ini menyoroti soal kekhawatiran dampak teknologi, khususnya kebebasan akses lainnya dewasa ini terhadap pembentukkan karakter generasi muda. Sehinggi perlu regulasi berupa Perda untuk mengimbanginya.
Karena itu, ujar Wawan Riswandi, dibutuhkan ketahanan keluarga di masa-masa sekarang.
“Keluarga merupakan pusatnya pendidikan anak dan pembentukkan karakternya,” papar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS ini.
Kaitan itu, sambung Wawan, DPRD sudah menginisiasi agar Perda Ketahanan Keluarga bisa segera direalisasikan. Tujuannya untuk mengimbangi kemajuan teknologi.
Wawan Riswandi memandang, teknologi itu bagus untuk memperoleh informasi dengan cepat dan penambahan wawasan. Namun kebebasan akses lainnya yang jadi khawatir terhadap pembentukkan karakter generasi muda.
Dampak lainnya dari gadget yang akan dirasakan keluarga adalah terputusnya komunikasi, termasuk dengan tetangga, sahabat, kawan, dan dunia luarnya, karena kesibukannya bermain gadget. “Dan munculnya ketergantungan masif dengan peralatan tersebut,” tuturnya.
Kaitan itu, menurut Wawan, sebagai tindakan antisipasi, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Tujuannya agar Perda Ketahanan Keluarga sebagai upaya menciptakan keutuhan dan keharmonisan keluarga bisa terwujud.
Wawan merasa prihatin, di tahun 2021 lalu jumlah perceraian banyak terjadi di Kabupaten Bandung. Itu karena tidak adanya ketahanan keluarga sehingga timbul ketidak percayaan antara kedua belah pihak (suami isteri). Sekarang ditambah lagi dengan kerawanan teknologi yang bisa mempengaruhi keseharian anak-anak serta keluarga.
Wawan berharap, DP3KBP3A bisa.mendukung dewan agar Perda Ketahanan Pangan bisa segera disetujui.(deddy)