Rabu, 8 Februari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Gelar Public Hering Raperda Perlindungan Mata Air, Begini Harapan Sejumlah Pemerhati

Senin, 26 September, 2022
POLITIK
0
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Gelar Public Hering Raperda Perlindungan Mata Air, Begini Harapan Sejumlah Pemerhati

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung saat menggelar Public Hearing soal Reperda inisiatif dewan tentang Perlindungan Mata Air di Ruang Rapat Komisi A, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/9/202).(Foto: Deddy)

151
BAGIKAN
793
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Panita Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Bandung menggelar Public Hearing soal Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) inisiatif dewan tentang Perlindungan Mata Air di Ruang Rapat Komisi A, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/9/202).

Reparda tersebut menurut keterangan Pansus VI sudah dlalukan kajian akademisi Unwim yang dinyatakan luar biasa.

BACA LAINNYA

Tiga Partai Berkunpul di Rumah Anies: Pertemuan Rutin Update Update Guyub

Isu Anies Bakal Dipasangkan dengan Khofifah, Kader Demokrat: Keduanya Bukan Tidak Mungkin akan Diperiksa KPK

Sabtu, 4 Februari, 2023
Waketum NasDem Sebut Nama-nama Pendamping Anies, Ada Indar Parawansa dan Yenny Wahid

Waketum NasDem Sebut Nama-nama Pendamping Anies, Ada Indar Parawansa dan Yenny Wahid

Senin, 30 Januari, 2023

Public Hearing yang dibuka Sekretaris Pansus VI, Aep Dedi dari Fraksi Gerindra, dihadiri tokoh penggiat lingkungan, perwakilan Unwim, pihak Perumda Air Minum Tirta Raharja, perwakilan PUTR, DLH, dan tokoh lainnya.

“Dalam proses pembuatan Perda ini harus ada keselarasan melalui pembahasan-pembahasan termasuk masukan agar bisa sempurna,” kata Sekretaris Pansus VI Aep Dedi dalam paparan pembukaannya.

Sementara Ketua Pansus VI, H. Dasep Kurnia Gunarudin, yang berinisitif untuk membentuk Raperda Perlindungan Mata Air ini dalam kesempatan itu menyampaikan, selama ini banyak Perda yang sudah dibuat tapi belum dilaksanakan dengan berbagai alasan. Karena itu, Dasep berharap, Raperda ini bisa diimplementasikan sesuai peruntukkannya.

Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menilai, keberadaan mata air saat ini banyak dimanfaatkan pihak swasta untuk dikomersilkan. Hal tersebut tentunya melanggar aturan, karena mata air adalah milik negara yang dilarang digunakan pihak swasta.

“Bercermin dari hal itu, Pansus VI berkeinginan menerbitkan Raperda Perlindungan Mata Air. Sebab tujuannya jelas, melestarikan dan memberikan perlindungan keberadaan mata air,” kata Dasep.

Salah seorang tokoh masyarakat yang mengaku dari Yayasan Peduli Citarum Didin, mengatakan, dalam pembentukan Tim Pelita Perlindungan Mata Air ini diharapkan tidak hanya dari pemerintah saja, tapi ada publik society.

“Kita apresiasi pada dewan yang telah berinisiasi untuk membentuk Raperda ini, tapi ada catatan dalam tim perumusannya tidak dijustifikasi dan bukan oleh salah satu aktivis.

Didin uuga mengharapkan, setelah Raperda ini ditetapkan jadi Perda agar betul-bitul bisa diimplementasikan. “Legitimasinya harus kuat walaunpun tidak ada anggaran tapi bisa kuat,” katanya.

Ia juga meminta agar dalam kajiannya bisa menyerap dari berbagai elemen masyarakat. “Ternasuk anu ngageugeuh (menguasai) leuweung-leuweung misalkan tokoh Cikondang kita harus konsultasikan pada beliau. Tokoh penunggu Kamojang, Gunung Tilu dan lainnya harus diserap agar Perda ini handal dan fungsional, ada manfaat, barokah dan kalau ada konplik atau silang sengkata masalah mata air harus ada privasisasi,” kata Didin.

Tokoh lainnya, Dadang dari persatuan Dadang Dadang Kabupaten Bandung, menyatakan, dalam pembentukan Perda harus bercermin perda perda perda sebelumnya yang dibentuk tapi tidak bermanfaat.

“Saya hanya ingin bercermin kegagalan atas Perda tentang sawah abadi. Jangan sampai terjadi seperti di KBU, di Cimenyan ada enam sampai tujuh mata air saat ini sudah diserbu pihak lain, padahal kawasan mata air itu ada di Perhutani dan PTPN VIII,” ucapnya.

Dadang yang mengaku bergàbung dalam grup kawasan selamatkan kawasan lingkungan Kabupaten Bandung, berharap agar jangan sampai produk Perda yang memerlukan waktu panjang dan biaya besar tidak bermanfaat.

“Sebelumnya sawah abadi di Kabupaten Bandung ini mencapai 30 ribu hektar saat ini tinggal sekira 16 ribu hektar, mudah-mudahan dengan Perda ini bisa mempertahankan sawah abadi,” ucapnya.

Tokoh pemerhati lingkungan lainnya, Kang Burton, mengaku baru kali ini masyarakat diundang untuk menyampaikan saran pendapatnya. “Saya sampaikan juga ini di medsos, mengingatkan keadaan yang dititikberatkan pada mata air, saya respek “pisan” meski tidak mengerti ya datang we sebagai rasa kepedulian,” katanya.

Kaitan Raperda perlidungan mata air ini dibentuk, Burton menilai, karena ini bukti mata air tidak terlindungi. “Apalagi kata dewan akan membentuk tim, artinya ini kondisi sudah kritis, tapi saya harapkan tim ini betul-betul selektif yang betul-betul bisa dipercaya.
Janga hanya dibikin Perda, dibuat tim tapi pekerjaannya “ngayayay kadituna teh” bisa menguasai mata air,” katanya.

Dia juga berharap, kedepannya Perda jangan sampai tidak ada perubahan, karena ini bukan untuk hari ini tapi untuk jangka panjang, untuk anak cucu. “Semoga ini jadi sumber inspiratif utuk melestarikan lingkungan,” harapnya.(deddy)

Tags: dprd kabupaten bandungHarapan PemerhatiPansus VIPublic HeringRaperda Perlindungan Mata Air
Previous Post

Dua Lokasi Bencana di Garut, Ini Doa Helmi Budiman Terhadap Korban

Next Post

Bahas Raperda Perlindungan Mata Air, Pemerhati Lingkungan Sentil Perumda Tirta Raharja

Next Post
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Gelar Public Hering Raperda Perlindungan Mata Air, Begini Harapan Sejumlah Pemerhati

Bahas Raperda Perlindungan Mata Air, Pemerhati Lingkungan Sentil Perumda Tirta Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif
EKBIS

BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif

Selasa, 7 Februari, 2023
25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar
REGIONAL

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

Selasa, 7 Februari, 2023
Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
REGIONAL

Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 6 Februari, 2023
Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini
REGIONAL

Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini

Senin, 6 Februari, 2023
Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri
REGIONAL

Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri

Senin, 6 Februari, 2023
Pandemi Reda, Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Fisik Lewat Olahraga
Olahraga

Pandemi Reda, Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Fisik Lewat Olahraga

Senin, 6 Februari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website