Oden Haryadi Gantikan Ade Barkah Surahman Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pengambilan sumpah dan janji Oden Haryadi sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. (Foto: Humas DPRD)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pengambilan sumpah dan janji Oden Haryadi sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. (Foto: Humas DPRD)

BIPOL.CO, BANDUNG – Oden Haryadi diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provonsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Menggantikan Ade Barkah Surahman mantan pimpinan DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Golkar.

Upacara sumpah dan janji anggota dewan dari Fraksi Golkar ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Rabu (18/1/2023).

Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat.

Oden Haryadi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golongan Karya H. Ade Barkah Surahman.

Taufik dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Oden Haryadi.

Taufik berharap, Oden yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.

Kemudian dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat dan selamat bekerja kepada bapak Oden Haryadi yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik.

Selanjutnya Taufik mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ade Barkah Surahman yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat di Jawa Barat.

Pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Unsur Forkompinda, serta tamu undangan rapat paripurna.

Seperti diketahui, Ade Barka Surahman saat ini berstatus sebagai terpida atas perkara suap terkait Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu yang sudah berkekuatan hukum tetap.(deddy)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB