BIPOL.CO, BANDUNG – Oden Haryadi diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provonsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Menggantikan Ade Barkah Surahman mantan pimpinan DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Golkar.
Upacara sumpah dan janji anggota dewan dari Fraksi Golkar ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Rabu (18/1/2023).
Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat.
Oden Haryadi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golongan Karya H. Ade Barkah Surahman.
Taufik dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Oden Haryadi.
Taufik berharap, Oden yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
Kemudian dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat dan selamat bekerja kepada bapak Oden Haryadi yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik.
Selanjutnya Taufik mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ade Barkah Surahman yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat di Jawa Barat.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Unsur Forkompinda, serta tamu undangan rapat paripurna.
Seperti diketahui, Ade Barka Surahman saat ini berstatus sebagai terpida atas perkara suap terkait Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu yang sudah berkekuatan hukum tetap.(deddy)