BIPOL.CO, JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara guna membahas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (16/2/2023) di Ruang Rapat Praja Bhakti II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri M. Zamzani B. Tjenreng serta dihadiri Sekretariat Bersama SPM tingkat pusat.
Pada kesempatan itu, Zamzani memaparkan hasil capaian penerapan SPM pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sementara dengan rincian: SPM Bidang Pendidikan 56,10%; SPM Bidang Kesehatan 92,26%; SPM Bidang Pekerjaan Umum 91,64%; SPM Bidang Perumahan Rakyat 42,40%; SPM Bidang Trantibumlinmas 23,23%; serta SPM Bidang Sosial 17,60%.
“Dari hasil tersebut, data capaian IP SPM Gorontalo Utara tergolong belum tuntas dengan angka capaian 53,89%,” terang Zamzani.
Menyoroti hal itu, Zamzani meminta Tim Penerapan SPM Kabupaten Gorontalo Utara untuk melakukan validasi data sasaran layanan serta perlu diputuskan secara bersama untuk optimalisasi penerapan SPM.
Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal yang juga perlu diprioritaskan untuk mengawal pelaksanaan penerapan SPM, baik tenaga teknis pada setiap bidang SPM maupun tim penerapan SPM di bagian tata pemerintahan sebagai leading sektor pengawalan SPM.
“Kabupaten Gorontalo Utara perlu segera melakukan penyusunan rencana aksi untuk mendetailkan program dan kegiatan serta subkegiatan turunannya agar sinergis dengan dokumen Renstra daerah maupun dokumen perencanaan lainnya sehingga rumusan penganggarannya dapat dikawal dari awal,” imbuh Zamzani.
Sementara itu, berkaitan dengan masih lemahnya pemahaman penerapan SPM di daerah Gorontalo Utara, maka Tim Penerapan SPM Daerah Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan tindak lanjut penguatan SDM daerah untuk mengoptimalkan penerapan SPM dapat menjadi prioritas, khususnya dalam penganggaran.