Dukung Penurunan Emisi GRK, Kemendagri Gelar FGD

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Swiss-Belresidences, pada Jumat (17/02).

Rapat dilaksanakan dalam rangka mendukung Kemendagri, sebagai koordinator kewilayahan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Perpres tersebut mengatur soal pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution-NDC )  dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.

“FGD ini membahas penyusunan Baseline Emisi GRK oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, serta pemetaan urusan pemerintahan daerah yang mendukung pelaksanaan penurunan emisi GRK,” kata Kasubdit Kehutanan, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Bangda Kementerian, Dyah Sih Irawati saat membuka acara tersebut.

Berdasarkan catatannya, target pengurangan Emisi GRK yang ditetapkan secara nasional yakni sebesar 29% sampai dengan 41% pada tahun 2030 dibandingkan dengan Baseline Emisi GRK.

Sementara itu, untuk pencapaian NDC melibatkan multisektor, sehingga memerlukan sinergi antar urusan pemerintahan daerah.

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Ditjen PPI (Pengendalian Perubahan Iklim) Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Ella Lovianti, menambahkan, baseline emisi GRK yang diamanatkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah meliputi sektor kehutanan, lingkungan hidup dan energi.

“Sementara untuk sektor pertanian dan industri (IPPU) masih dalam pembahasan pemerintah pusat untuk dapat menjadi baseline daerah dalam penurunan emisi GRK,” ucap Ella.

Sebagai informasi, FGD diikuti oleh perwakilan dari Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK, Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sub Direktorat Energi dan Sumber Daya Mineral Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sub Direktorat Lingkungan Hidup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Subdirektorat Pertanian Pangan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Subdirektorat Kehutanan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Tindaklanjut dari FGD akan dilakukan pemetaan/tagging urusan bidang yang mendukung penurunan emisi GRK dan penyusunan pedoman tatakelola pelaksanaan kelembagaan mitigasi dan adaptasi di daerah termasuk rencana aksinya.

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB