BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten mendapat tujuh kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tujuh kali secara berturut-turut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau (LKPD) Tahun 2022.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Bandunh H Sugianto mengharapkan, dari predikat WTP yang didapatkan Pemkab Bandung bisa dipertahankan terus dan hindari kebocoran-kebocoran anggaran.
“WTP bukan berarti semuanya clear and clean tetapi masih ada koreksi yang harus dilakukan BPK yang tentu harus diperbaiki oleh pihak eksekutif bersama-sama dengan DPRD sehingga kedepan Kabupaten Bandung akan lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini, sesuai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (6/6/2023).
Menurut Sugianto, sesuai perintah UU, setelah DPRD menerima copy dari BPK maka ditindaklanjuti dibahas melalui Badan anggaran DPRD.
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna Kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun 2022.
Untuk ketujuh kalinya, Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382.
Atas raihan Opini WTP ini, Bupati Bandung memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung atas kerja sama, kekompakan, dan kooperatif selama BPK melakukan pemeriksaan.
“Semoga pencapaian ini bisa terus memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dadang Supriatna.
Bupati DS juga mengungkapkan, meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap mengevaluasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK, agar tetap konsistensi WTP di Pemkab Bandung bisa dipertahankan.(adr)
Editor: Deddy