BIPOL.CO, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya siap menerima laporan mengenai aktivitas Ponpes Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. “Kami akan tindaklanjuti,” kata Agus, dikutip dari Tempo.CO.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan saksi, para ahli, dan dari pihak Majelis Ulama Indonesia. “Kemudian kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan kasus Al Zaytun akan diproses sanksi secara pidana dan administratif oleh institusi yang berwenang melalui tiga langkah hukum.
“Kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum,” kata Mahfud.
Pertama, kata Mahfud, Bareskrim Polri akan memproses hukum pidananya. Namun mereka yang diproses pidana adalah entitas individu, bukan lembaganya. Pasalnya, kata Mahfud, sudah banyak laporan disertai bukti-bukti digital dan saksi terkait dugaan tindak pidana.
“Nanti akan segera dipanggil,” ujar Mahfud.
Kemudian, kedua adalah langkah hukum administratif. Sebab, Al Zaytun merupakan lembaga resmi, yakni Yayasan Pendidikan Islam. Sehingga Al Zaytun memiliki badan hukum dan akan dibenahi secara hukum administrasi negara.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan memeriksa bagaimana pelaksanaan dan pengawasan kurikulum di Al Zaytun. Misalnya, kata Mahfud, melihat bagaimana pendidikan hingga simbol-simbol negara ditampilkan di Al Zaytun. Tindakan administratif ini akan dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Kementerian Hukum dan HAM.
“Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan, yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Mahfud setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu, 24 Juni 2023.
Sebelumnya Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki polemik mengenai Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Adapun tim itu telah memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate pada Jumat lalu. Namun, pria yang kerap menimbulkan kontroversi itu mengatakan belum bisa menjawab pertanyaan tim dan meminta waktu untuk menjawab. Panji Gumilang pada kesempatan itu juga menolak bertemu dengan tim bentukan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.(adr)
Editor: Deddy