BIPOL.CO, BANDUNG.- Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Drs. Edi Tardiana, bertemu konstituennya saat melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2023 di daerah pemilihannya (Dapil) 7.
Edi Tardiana menampung aspirasi konstituenya dalam kegiatan reses tersebut untuk dijadikan acuan dalam merealisasikan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Bandung yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2023.
Anggota dewan dari Fraksi PAN ini antara lain melaksanakan reses di Kp. Cikaliage RT 04/10, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/23).
Reses dihadiri Kepala Desa Tarajusari Uli Mulia dan tokoh masyarakat setempat serta diikuti oleh sekitar 125 konstituenya.
Edi Tardiana menyampaikan terimakasih kepada para konstituen yang hadir yang selama ini sudah mendukung dan selalu mensuport tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam resesnya, Edi Tardiana memberikan lembaran aspirasi kepada para konstituen yang hadir, untuk diisi secara tertulis baik itu ide atau gagasan, aspirasi apapun termasuk kritik dan saran bagi dirinya secara leluasa.
Silaturahmi ini kata Edi Tardiana, sudah djalani bersama tidak hanya pada kegiatan reses ini saja dan aspirasi, ide dan gagasan masyarakat, selalu terbuka untuk semua, khususnya di Dapil 7.
“Silahkan bapak/Ibu kritisi saya dan beri masukan apapun yang menjadi aspirasi bapak ibu,” pinta Edi.
Edi juga memohon do’a restu dan dukungannya dalam bertugas untuk mengemban amanah para konstituen, terlebih dalam masa Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024 nanti.
Pada Pemilu 2024, Edi kembali maju untuk mencalonkan anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 7 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara Kepala Desa Tarajusari, Uli Mulia dalam reses mengatakan, ia hadir untuk mendampingi dewan di wilayah Desa Tarajusari. “Karena Kepala Desa memang harus mengikuti program dewan dalam reses untuk kepentingan masyarakat Desa Tarajusari, bagaimana pemaparan program anggota dewan untuk kemajuan masyarakat di dapilnya.
Dalam kesempatan itu, Jamhur yang mewakili tokoh masyarakat setempat, menyampaikan apresiasinya kepada Edi Tardiana yang sudah memperhatikan konstituenya di Desa Tarajusari.
H Jamhur mengatakan, anggota dewan diharapkan bisa mengubah kondisi ketimpangan yang terjadi saat ini, misal dalam ketimpangan keadilan ekonomi dalam berkesempatan kerja untuk para tenaga kerja yang masih susah untuk mendapatkan kesempatan lapangan pekerjaan.
Selain itu, anggota dewan harus mampu merealisasikan misi kemanusiaan untuk mensejahterakan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan masyarakat, serta Anggota Dewan harus peka dan sensitif terhadap kondisi masyarakat sekarang. (Adr)
Editor: Deddy