BIPOL.CO, BANDUNG — Pelayanan pendidikan salah satu aspirasi yang disampaikan konstituen saat anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati, melaksanakan Reses Masa Sidang ke III tahun 2023 di daerah pemilihannya.
Anggota dewan dari Fraksi PAN ini menggelar reses diantaranya di Kampung Tanjunglaya RW 08, Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay.
Selain soal pendidikan dan budaya, menurut Elin Wati, saat reses ia menerima aspirasi keluhan infrastruktur dan permasalahan lain yang dihadapi masyarakat.
Atas berbagai aspirasi itu, Elin Wati menyatakan akan mewadahinya dan memperjuangkan keinginan masyarakat tersebut. ” Aspirasi yang disampaikan warga saat reses akan ditampung dan akan dibawa kedewan, mudah-mudahan bisa direalisasikan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Selain menyampaikan program yang telah dilakukan, dalam resesnya, Elin juga menyampaikan tugas dan fungsi dewan. “Anggota dewan itu mempunyai tupoksi yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Semua instrumen itu harus dipenuhi sesuai dengan tugas pokok fungsi dewan,” katanya.
Kaitan pendidikan, ujarnya, konstituen mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait zonasi dan jalur prestasi yang dipresepsikan masyarakat bisa merugikan. Salah satunya peserta di luar zona bisa diterima sementara yang dekat malah sebaliknya.
Juga masalah gedung sekolah sebagai sarana pembelajaran siswa, yang diharapkan masyarakat perlu sentuhan pemerintah agar ada kenyamanan dan keamanan saat melaksanakan pembelajaran.
“Insya Alloh saya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tujuannya agar kepercayaan yang diberikan masyarakat bisa terimplementasikan sesuai harapan,” ujarnya.
Elin menyampaikan terima kasih kepada semua konstituen yang hadir dan memberikan masukan yang sangat berharga dan bisa dijadikan agenda selanjutnya.Selanjutnya setiap aspirasi yang diterima akan dimusyawarahkan, setelah itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.(adr)
Editor: Deddy