BIPOL.CO, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta telah menahan Praka RM, anggota Paspampres, yang diduga menganiaya hingga menyebabkan seorang warga Bireun, Aceh, meninggal.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 27 Agustus 2023, dilansir dari Tempo.co.
Herman mengatakan, jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan.
“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Herman.
Kronologis Penganiayaan Korban
Pria asal Aceh, Imam Masykur (25), diduga tewas dianiaya oknum Paspampres Praka RM dan 2 prajurit TNI lainnya. Korban diculik pelaku di Tangerang Selatan hingga jasadnya ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat. Berikut kronologinya.
Korban Dibawa dari Tangsel
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Praka RM, Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda awalnya membawa korban dari Tangerang Selatan.
Irsyad mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, mereka bertiga berpura-pura menjadi polisi. Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023), dilansir dari detikcom.
Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Pelaku membawa korban dengan dalih penangkapan.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.
Pelaku Peras Keluarga Korban
Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.
“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.
Korban Dibuang ke Waduk
Usai tewas dianiaya oleh 3 oknum TNI ini, korban dibuang ke waduk. Irsyad menyebut pelaku membuang korban ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
“Dia (korban) dibuang di waduk, di jembatan waduk Purwakarta,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie.
Korban Ditemukan di Sungai Karawang
Pada, Selasa (15/8/2023), jasad korban ditemukan mengapung di sungai di Karawang. Korban ditemukan oleh warga setempat.
“Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah, pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,” ujarnya.
Irsyad mengatakan aksi tersebut diduga terkait pemerasan. Ketiga oknum TNI itu diduga sempat berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Jenazah Diambil Keluarga
Sementara itu, keluarga menemukan jenazah korban di rumah sakit pada 23 Agustus lalu. Saat itu jenazah korban sudah berhari-hari di rumah sakit.
“Jenazah almarhum kami temukan di Rumah Sakit Karawang tanggal 23 Agustus. Waktu itu sudah lima hari di rumah sakit,” kata Abang Sepupu Masykur, Sayed Sulaiman kepada detikSumut, Senin (28/8).
Dia menjelaskan Masykur baru sekitar tiga bulan membuka toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya dia bekerja di toko milik orang lain.
“Kita nggak tau motifnya apa sampai dibunuh. Tapi memang pelaku sering beraksi, toko-toko kosmetik di sana rata-rata pernah kena rampok,” ujarnya.(*)