Mendagri Copot Pj Wali Kota Cimahi, Ini Kata Dikdik Suratno

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai tidak mampu mengendalikan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya, Mendagri Tito Karnavian mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai  Pj Wali Kota Cimahi, (Foto: Situs Kota Cimahi)

Dinilai tidak mampu mengendalikan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya, Mendagri Tito Karnavian mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi, (Foto: Situs Kota Cimahi)

BIPOL.CO, CIMAHI – Dinilai tidak mampu mengendalikan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Didik dicopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang disampaikan saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (9/10/2023). Tito mulanya menyampaikan sudah berkali-kali mengingatkan inflasi di Kota Cimahi tinggi.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun,” kata Tito, seperti dilansir detikcom.

Tito mengatakan, inflasi terus tak terkendali di Cimahi. Padahal, katanya, Cimahi merupakan daerah penghasil cabai.

“Saya sudah berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali padahal dikelilingi daerah penghasil cabai,” ujarnya.

Tito kemudian mencopot Dikdik. Dia mengatakan surat pencopotan itu dikeluarkan pada Sabtu (7/10) lalu.

“Saya minta untuk diganti dan sudah diganti dan sudah saya tanda tangani hari Sabtu lalu dengan wali kota baru,” ujarnya.

Seperti diketahui Dikdik S. Nugrahawan dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.

Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.

Dikdik Suratno: Kami Sangat Support

Sementara Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa pihaknya menerima apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

“Dan apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support. Pada kesempatan ini pula saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Mendagri yang telah mempercayakan jabatan wali kota pada saya,” ujar Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (9/10/2023).

Soal inflasi daerah, Dikdik mengaku ia dan jajaran di Pemkot Cimahi sudah bekerja dan berupaya maksimal. Mengingat hal itu pula yang kemudian menjadi salah satu penilaian kepala daerah.

“Betul bahwa itu (penanganan inflasi) jadi salah satu penilaian kinerja kepala daerah, antara lain dilihat dari capaian penanganan inflasi. Sudah kami jelaskan bahwa kami berusaha sedemikian rupa, all out, tapi semuanya kami kembalikan ke pemerintah pusat,” kata Dikdik.

Pihaknya sendiri sudah menyampaikan laporan kinerja daerah menangani inflasi. Menurut Dikdik, laporan yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.

“Dan itulah yang saya sampaikan, mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan bapak Mendagri untuk mengukur lebih jelas tentang kinerja saya sebagai Wali Kota Cimahi,” ucap Dikdik.

“Sekali lagi kami sangat support, prinsipnya sebagai ASN kami sudah dibentuk sebagai pribadi yang loyal, taat, atas apapun yang jadi arahan dan tugas pimpinan dalam hal ini, Mendagri dan pemerintah pusat,” imbuhnya.(ads)

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB