Tiga Tahun Berkontribusi Poskibar Resmi Dibubarkan, 4.800 Tabung Oksigen Terdistribusikan ke Masyarakat

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin apresiasi pembubaran Poskibar sekaligus serah terima aset tabung gas oksigen kepada Dinas Kesehatan Jabar, di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin apresiasi pembubaran Poskibar sekaligus serah terima aset tabung gas oksigen kepada Dinas Kesehatan Jabar, di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).

BIPOL.CO, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin resmi membubarkan Posko Oksigen Jabar (Poskibar).

Pembubaran dilakukan karena Poskibar yang berdiri sejak 2021 telah paripurna menunaikan tugas melayani kebutuhan oksigen masyarakat selama pandemi COVID-19.

Pertimbangan lain kasus COVID-19 sudah menurun dan saat ini sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Hal lainnya, tidak ada lagi darurat oksigen di masyarakat.

Pembubaran Poskibar dilakukan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).

Bey mengapresiasi pengabdian dan kerelaan seluruh tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien COVID-19.

“Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan,” ujar Bey.

“Kita melihat bagaimana cepatnya Poskibar bergerak memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan,” tuturnya.

Menurut Bey pembubaran Poskibar menandai fase krisis oksigen dalam penanganan pandemi COVID-19 sudah berakhir. Namun, Bey mengingatkan perjuangan di bidang kesehatan ini belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.

“Kita masih harus terus menjaga kesehatan, dan terus berkolaborasi untuk membangun Jabar yang lebih tangguh di masa depan,” kata Bey.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan bahwa pembubaran ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.

Taufiq juga mengungkapkan apresiasinya kepada tim Poskibar dan kabupaten/kota, serta kepada para donatur yang sudah berkontribusi pada penyediaan oksigen di Jabar selama masa pandemi COVID-19.

“Jadi, posko oksigen dengan terbitnya Kepgub ini berakhir tugasnya, dan akan diserahterimakan untuk dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan,” sebut Taufiq.

“Saya tahu bapak ibu tidak mengharapkan apapun, bapak ibu ikhlas untuk melakukan ini semua. Ucapan terima kasih mungkin tak akan cukup untuk membalas pengorbanan yang telah dilakukan,” imbuhnya dengan emosional.

Tercatat, jumlah aset stok gudang oksigen yang diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Jabar per 29 Desember 2022 adalah 308 unit concentrator, 9.535 unit regulator, dan 3.548 unit tabung oksigen, dengan rincian 46 tabung kapasitas 10 meter kubik, 952 tabung kapasitas 1 meter kubik, dan 2.550 tabung kapasitas 6 meter kubik.

Selama beroperasi sejak 2021, Porkibar telah mendistribusikan 4.696 tabung oksigen kepada masyarakat, 125 concentrator, dan 147 regulator. Sedangkan pada 2022, 140 tabung okdigen, 210 concentrator, dan 140 regulator.(ads)

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti
Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”
Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan
Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan RW Tangguh Bencana
Sertijab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jabar: Gandjar Yudniarsa Serahkan Kepemimpinan kepada Yulia Dewita
Jabar Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut

Berita Terbaru