DPRD Kabupaten Bandung Sahkan RTRW, Buka Peluang Seluas-luasnya bagi Investor

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah mengesahkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Racana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 Kabupaten Bandung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna-Soreang, Rabu (13/12/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto dan dihadiri pula Bupati Bandung HM Dadang Supriatna.

“Telah disahkannya substansi RTRW setelah melalui tahapan panjang yang dari sisi waktunya terlambat dua tahun,“ kata Sugianto, kepada wartawan usai rapat paripirna.

Karena itu, kata Sugianto, para investor jangan takut untuk masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, untuk menanamkan modalnya berinvestasi dalam berbagai aspek usaha dan bisnis.

“Kita sudah bisa menyelesaikan, sekarang telah resmi disahkan didalam forum rapat paripurna, sehingga nanti untuk kemudian dipublikasikan ke masyarakat, masyarakat dan investor bisa dengan leluasa untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung tentunya dengan koridor yang sudah disiapkan, “ujar Sugianto.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, tentunya didalam proses pembahasan yang sangat panjang ini pihaknya sangat berdinamika, kita ikut zoom meeting dengan kementrian dan pemerintah provinsi.

“Saya pun hadir langsung di kementrian untuk mengikuti berbagai diskusi terutama lintas sektoral yang hari ini banyak berkompeten untuk mengikuti memperkuat posisi tata ruang di Kabupaten Bandung,” tukasnya.

Usai Rapat Rapipurna RTRW Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna kepada awak media menuturkan bahwa Pemkab Bandung sudah merilis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dadang Supriatna menyatakan bahwa selama ini pemerintah telah berusaha dengan keras, namun karena tidak adanya perencanaan tata ruang yang jelas, mereka khawatir akan menghadapi masalah dengan ATR/BPN.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk melindungi RTRW tersebut dalam rencana pembangunan wilayah.

Kepastian Hukum Investasi

Bupati Bandung menjelaskan bahwa pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya..

Selain itu sambung Kang DS, pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi wilayah, permasalahan yang ada, serta kajian lingkungan hidup strategis juga menjadi pertimbangan dalam RTRW .

” Kami apresiasi luar biasa dengan adanya ini adalah kado ulang tahun di akhir tahun, terutama bagi investasi di kabupaten Bandung ada kepastian hukum ini yang paling penting,” tuturnya.

Dijelaskan Kang DS, bahwa dengan pihak BPN sudah ada konek artinya bagi yang memohon perijinannya dan tinggal nunggu Perdanya dan diundangkan dari provinsi sesuai evaluasi hanya satu Minggu kedepan ,dan ada perubahan tentunya dari Observasi dan exciting tentunya dan mempunyai kepastian hukum.

Ditegaskan Kang DS, saat ini bagi investor yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bandung sudah jangan merasa ragu lagi, kita sudah menjamin bahwa Wilayah Kabupaten Bandung aman bagi para Investor dan Pengusaha yang akan masuk.(ads)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB