Minta Batalkan Hasil Pemilu 2024, BEM FH Empat Kampus Serahkan “Amici Curiae” ke MK

- Editor

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amici curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). (Foto: Kompas.com)

BEM FH Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amici curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). (Foto: Kompas.com)

BIPOL.CO, JAKARTA – Selain dilayangkan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, amici curiae juga dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat BEM FH yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amici curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia UGM Muhammad Emir Bernadine menyatakan, salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam amici curiae ini adalah agar MK membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Kami merekomendasikan kepada Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut, pertama, membatalkan keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum,” kata Emir, Selasa dilansir Kompas.com.

Arti amicus curiae adalah sahabat pengadilan atau friends of court. Bentuk jamak dari amicus curiae adalah amici curiae.

Amicus curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.

Emir menyebutkan, hasil pemilu yang dibatalkan termasuk hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Mereka juga meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan pemilu ulang dengan independen, imparsial, dan berintegritas.

Emir menuturkan, MK semestinya tidak hanya mengedepankan aspek keadilan formil yang sempit atau kepastian hukum semata, tapi bertindak progresif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan substantif dan kemanfaatan saat mengambil keputusan.

“Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar memutus perkara ini berdasarkan hati nurani dan menolak segala bentuk intervensi sehingga dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya,” kata Emir.

Dalam dokumen yang diserahkan ke MK, para mahasiswa membeberkan beragam masalah dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari Putusan MK Nomor 90 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, keterlibatan aparat, dan politisasi bantuan sosial.

Komisi Ahli Pergerakan BEM FH Undip Khalid Irsyad Januarsyah menyebutkan, salah satu masalah yang menjadi titik berat adalah keterlibatan aparatur sipil negara dan pejabat publik dalam kegiatan kampanye.

Ia mengingatkan, UU Pemilu sudah mengatur bahwa ASN dan pejabat publik tidak boleh berpihak, tetapi mereka justru berkampanye bahkan menggunakan fasilitas negara.

“Melalui amici ini memang kami secara gamblang menitikberatkan bahwa poin-poin mengenai keterlibatan aparatur sipil negara maupun presiden secara spesifik itu merupakan poin yang harus dipertimbangkan oleh Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Khalid.(Ads)

Berita Terkait

Jupe Alami Insiden di Laga Persib vs Port FC, Dokter Tim Laporkan Tulang Rusuknya Patah
Pemain Baru Persib Diperkenalkan via Bioskop Hingga Radio
Sekda Jabar Hadiri Pembukaan Retret KDH/WKDH Gelombang II di Jatinangor
Erwin sebut Budaya Adalah Identitas Kota Bandung
Menyusul yang Lainnya Usai Juara, DDS dan Rian Akhirnya Tinggalkan Persib 
Inflasi di Sumedang Terkendali
DLH Kota Cimahi Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Wujudkan Program Indramayu Mengaji, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Gelar Khotmil Qur’an Metode Ummi

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 14:43 WIB

Jupe Alami Insiden di Laga Persib vs Port FC, Dokter Tim Laporkan Tulang Rusuknya Patah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Pemain Baru Persib Diperkenalkan via Bioskop Hingga Radio

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:27 WIB

Sekda Jabar Hadiri Pembukaan Retret KDH/WKDH Gelombang II di Jatinangor

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:34 WIB

Erwin sebut Budaya Adalah Identitas Kota Bandung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:51 WIB

Menyusul yang Lainnya Usai Juara, DDS dan Rian Akhirnya Tinggalkan Persib 

Berita Terbaru

NEWS

Pemkot Bandung Gercep Tangani Longsor di Cicaheum

Senin, 7 Jul 2025 - 13:46 WIB

NEWS

GP Ansor Luncurkan Program Unggulan

Senin, 7 Jul 2025 - 07:52 WIB