BIPOL.CO, KOTA TANGERANG – Kota Cimahi bersama dengan Kota Sukabumi menjadi 2 (dua) kota di Jawa Barat yang mendapat predikat Kota Lengkap di Indonesia bersama dengan 12 (dua belas) kota/kabupaten lainnya.
Hal tersebut terungkap saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan sebanyak 14 kota dari tujuh provinsi di seluruh Indonesia sebagai Kota Lengkap, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis 30 Mei 2024.
Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa berlangsung secara daring.
Menurut Menteri AHY, dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
“104 Kabupaten/Kota Lengkap insya Allah tercapai akhir tahun ini,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Menteri AHY menjelaskan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai Kota/Kabupaten Lengkap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Kepastian hukum hak atas tanah, menurut nya, adalah hal mendasar yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah termasuk investor yang diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
“Oleh karena itu, saya senang kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Menteri AHY.
Selanjutnya, mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).**